INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Jalan Rusak, Pj Gubernur Aceh Digugat Warga

Last updated: Kamis, 1 Agustus 2024 18:36 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Febby, warga Banda Aceh menggugat Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah ke PTUN Banda Aceh, buntut jalan rusak. (Foto: Istimewa)
Febby, warga Banda Aceh menggugat Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah ke PTUN Banda Aceh, buntut jalan rusak. (Foto: Istimewa)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah digugat oleh warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Gugatan ini merupakan buntut dari jalan rusak.

Febby warga berdomisili di Banda Aceh mengatakan objek gugatan tersebut perbuatan melanggar hukum karena Gubernur Aceh sebagai Tergugat tidak mengindahkan somasi yang telah dilayangkan terkait perbaikan jalan T. Panglima Nyak Makam Banda Aceh depan kantor BPKP Perwakilan Aceh.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Febby menambahkan dirinya telah juga melakukan upaya administratif keberatan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana diatur Pasal 76 ayat 2 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintah.

- ADVERTISEMENT -

“Namun tidak ada jawaban/tindak lanjut dari Tergugat,” kata Febby, Kamis (1/8/2024).

Alasan melakukan gugatan kepada Pj Gubernur Aceh dikarenakan dirinya merasa dirugikan akibat jalan yang rusak di jalan T. Panglima Nyak Makam Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

“Dampak jalan rusak tersebut juga merugikan masyarakat/pengendara yang melintas,” ucapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan SK Nomor 620/1243/2015 bahwa jalan T. Panglima Nyak Makam depan kantor BPKP Perwakilan Aceh merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Dasar dan alasan gugatan tidak sesuai dan bertentangan dengan Pasal 10 ayat (1) UU tentang administrasi pemerintahan,” jelasnya.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Febby merupakan salah satu Paralegal di Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

- ADVERTISEMENT -

Perbuatan Tergugat termasuk ke dalam asas kepentingan umum dengan mendahulukan dan kemanfaatan umum dengan cara aspiratif, akomodatif, selektif dan tidak diskriminatif serta asas pelayanan yang baik.

“Tuntutan kita agar kepada majelis mengabulkan gugatan seluruhnya dan menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan yang melanggar hukum dan memerintahkan Tergugat untuk perbaikan jalan Teuku Panglima Nyak Makam paling lambat satu bulan setelah putusan dibacakan,” ungkap Febby.

Previous Article PT PLN UID Aceh menggelar pasukan dan peralatan pelayanan teknik serta Dispatcher Pengoperasian dan Pemeliharaan Peralatan Switching 20 kV, Kamis (1/8/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Minimalisir Gangguan Listrik Saat PON, PLN Aceh Gelar Pasukan dan Peralatan
Next Article Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (1/8/2024). Foto: Istimewa Bidpropam Polda Aceh Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?