Reaksi publik Aceh terlihat sangat variatif ketika Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mencabut pemberlakuan jam malam. Ada yang menganggap pencabutan jam malam adalah berhentinya penularan dan penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19), dan disisi lain keputusan ini akan berdampak kepada besarnya peluang terpaparnya virus mematikan ini.
“Terlepas dari berbagai kontroversi, kita sekarang sedang dihadapkan pada kenyataan bahwa hampir seluruh dunia menghadapi pandemi ini dengan berbagai strategi dan taktiknya,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud, Senin (6/4).
Faktanya, sampai dengan Senin (6/4) pukul 16.30 WIB di seluruh dunia jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.204.246 dengan angka kematian 64.806, dimana Indonesia sendiri jumlah kasus positif mencapai 2.273 dengan kematian 198 orang.
Menurut Muslahuddin, pemberitaan tentang bagaimana negara-negara di dunia menangani wabah ini dengan mudah bisa diperoleh bahkan hampir tiap menit masuk dalam media sosial masing-masing.
“Bagi saya, dari cara-cara berbeda yang dilakukan disana pasti ada konsensus yang berlaku secara generik di seluruh dunia,” jelasnya.
Pertama, dibutuhkan kesadaran kolektif oleh seluruh masyarakat bahwa virus Corona dapat ditularkan dari orang ke orang, maknanya memutuskan mata rantai penyakit ini hanya dapat dilakukan apabila yang positif terjangkit tidak menyebarkan kepada yang lain.
Kedua, seluruh dunia sangat menyadari pembatasan sosial (social distancing) dan jaga jarak fisik (physical distancing) adalah metode umum yang diterapkan seluruh dunia.
“Disinilah yang harus menjadi titik perhatian kita semua, lakukanlah semua aktivitas kita seperti biasa asal menjalankan prinsip di atas, menerapkan kewaspadaan yang tinggi karena Indonesia tidak menerapkan karantina wilayah atau lockdown,” sebutnya.
Ketiga, virus Corona telah memaksa masyarakat dunia untuk merobah pola hidup secara signifikan, mencuci tangan, memakai masker dan mengkonsumsi makanan yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.
Masyarakat dengan tingkat kesadaran tinggi dan disiplin menerapkan pola hidup seperti ini tentu akan mengurangi proses penyebaran secara signifikan.
Keempat, seluruh dunia kini menyadari, sekarang bukan saatnya berpergian ke wilayah lain terutama wilayah wabah dan sebaliknya mereka yang berada di wilayah wabah tidak bepergian ke wilayah lain.
“Inilah paling kurang empat konsensus dunia yang terjadi hari ini, karena kita di Aceh bagian dari penduduk dunia, terapkanlah keempat prinsip tersebut agar kita menjadi bagian dari penduduk dunia yang ikut andil dalam mengurangi penyebaran virus ini.
Pencabutan jam malam di Aceh, bukan berarti telah mengeliminir kesadaran kolektif dunia dalam menghadapi wabah ini.
Kewaspadaan tinggi diperlukan dengan memperdalam pengetahuan tentang virus ini agar kita tidak salah mengartikan makna sebuah kebijakan yang justru membahayakan diri kita dan masyarakat dunia,” pungkas Muslahuddin Daud. [*]