Jamaah Haji Aceh di Mekkah Terima Dana Wakaf Baitul Asyi, Jumlahnya 1.500 Riyal
Pemberian dana wakaf bagi jamaah haji Aceh ini sudah dilakukan sejak 16 tahun lalu. Azhari berharap, dana ini dapat dimanfaatkan para jamaah dengan sebaik-baiknya.
Wakaf Baitul Asyi merupakan wakaf Habib Bugak Asyi yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh.
Wakaf yang usianya sudah 200 tahun lebih ini dulunya merupakan wakaf kecil.
Namun seiring waktu, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Mekkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.
Wakaf tersebut selalu diberikan kepada setiap jamaah haji asal provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu ketika menunaikan ibadah haji. (IA)