Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jamaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya!

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan jemaah haji reguler yang wafat akan mendapatkan asuransi. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, di Mekkah, Ahad (22/6/2025).
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi
  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag.
  2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah.
  3. Jika meninggal karena kecelakaan, sertakan Surat Keterangan Kecelakaan dari kantor perwakilan Indonesia di Jeddah.
  4. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal.
  5. Khusus Jemaah Haji Reguler Ghaib, sertakan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah.

Meninggal Dunia/Wafat di Tanah Air:

  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag.
  2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang.
  3. Resume Medis (salinan) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit jemaah dirawat, atau kronologis kematian yang dibuat oleh ahli waris/petugas dan diketahui oleh Pejabat berwenang dari Kemenag.
  4. Foto Kopi Identitas.
  5. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal.

Meninggal Dunia/Wafat di Pesawat:

  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag.
  2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah atau oleh Pejabat berwenang di Indonesia apabila jemaah meninggal dunia menuju Tanah Air.
  3. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal.

Cacat Tetap Total/Sebagian Akibat Kecelakaan:

  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag.
  2. Surat Keterangan dari Kepolisian Arab Saudi/kantor perwakilan RI di Arab Saudi, atau Surat Keterangan dari Kepolisian Tanah Air apabila kecelakaan di Tanah Air.
  3. Resume Medis (salinan) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit.
  4. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal.
author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Plt Sekda Aceh, M Nasir menyerahkan piala untuk pemenang turnamen Setda Aceh Taekwondo Championship 2025, di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Ahad (3/8)
Aminullah Usman
Dari razia yang digelar Ahad (3/8), personel kepolisian di Banda Aceh mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. (Foto: Ist)
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa
Viral Suami Panik Minta Tolong Damkar karena Istrinya 2 Hari Kesurupan, Berhasil Dinetralisir
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Penuntasan Sederet Kasus Jokowi Tinggal Tunggu Momen Pas
Beri Amnesti dan Abolisi, Prabowo Lolos Perangkap Jokowi
Feri Amsari Ungkap Sosok yang Diduga Lakukan Politisasi Kasus yang Menjerat Hasto & Tom Lembong
Farel Prayoga Bertemu Ibu Kandungnya setelah 15 Tahun, Manajer Luruskan soal Uang Rp 10 Miliar Dipakai Ibu Tiri
Rusia Tak Gentar Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Nuklir AS, Malah Beri Respons Menohok
AS dan Rusia di Ambang Perang Nuklir, Siapa yang Lebih Kuat?
10 Alasan Kenapa PT Nawa Energi Prakasa Jadi Partner Alat Berat Terpercaya
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah melepas peserta pawai Muharram menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Ahad pagi (3/8/2025) atau 9 Safar 1447 H. (Foto: Ist)
Pengoperasian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum yang telah lama dinantikan masyarakat Aceh masih terkendala izin kawasan hutan produksi. (Foto: Ist)
FGD bertajuk “Aceh Menuju Darurat Seni” yang digelar DKA Aceh, Sabtu, 2 Agustus 2025, di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dra Suhartini MPd resmi dilantik sebagai Sekda Kota Langsa oleh Wali Kota Jeffry Sentana S Putra, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi
Tutup