Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Janjikan Proyek PL di Dinas Dayah Aceh dan Tipu Korban Rp 60 Juta, Warga Pidie Ditangkap

Last updated: Jumat, 22 April 2022 00:23 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
IW (50), warga asal Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie terpaksa berurusan dengan polisi atas penipuan yang dilakukan dengan iming-iming proyek terhadap korbannya
IW (50), warga asal Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie terpaksa berurusan dengan polisi atas penipuan yang dilakukan dengan iming-iming proyek terhadap korbannya
SHARE

BANDA ACEH — IW (50), warga asal Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie terpaksa berurusan dengan polisi atas penipuan yang dilakukan dengan iming-iming proyek terhadap korbannya.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Pidie, pada Rabu (20/4/2022) sore.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dalam konferensi pers Kamis (21/4) mengatakan, korbannya adalah Zulhelmi (54), Wiraswasta, warga Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan ditangkap atas laporan korban sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/115/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 4 Maret 2022,” kata Ryan, Kamis (21/4).

Peristiwa ini berawal pada 22 Januari 2019, saat itu keduanya bertemu di Gedung Sultan II Selim, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

- Advertisement -

Saat itu IW menceritakan kepada Zulhelmi bahwa ia memiliki penunjukan langsung (PL) di Dinas Pendidikan Dayah Aceh berupa perencanaan, pengawasan dan pembangunan bangunan dayah yang ada di beberapa kabupaten di Aceh.

Lisa Mariana Ajukan Syarat Berdamai dengan Ridwan Kamil, Singgung Biaya Sekolah Mahal
Qatar Merasa Dikhianati AS Usai Serangan Israel, Ancang-Ancang Cari Mitra Keamanan Baru
Transparansi Dana Zakat-Infak, Aceh Usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD
SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

“IW meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada korban dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan lain yang ada pada Dinas Pendidikan Dayah tersebut,” ujarnya.

Setelah memberikan uang yang diminta, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Uang yang digunakan saat itu pun tak dikembalikan oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh,” sambung Kasat Reskrim.

- Advertisement -

Saat ini, IW masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina bersama Hiswana Migas Aceh menempel stiker bertuliskan pengguna BBM subsidi untuk angkutan umum anggota Organda Aceh Prioritas BBM Subsidi, Pertamina Tempel Stiker Pada Angkutan Umum di Aceh
Next Article Pemerintah Aceh Periksa Kendaraan Umum untuk Keselamatan Mudik Lebaran

You May also Like

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar M Ali melepas keberangkatan qari-qariah Aceh Besar juara MTQ menuju ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah, Senin malam (13/3)
Umum

Pemkab Aceh Besar Umrahkan 11 Juara MTQ 2022

Selasa, 14 Maret 2023
Umum

Achmad Marzuki Ikut Konvoi Bareng Peserta Aceh Vespa Festival 2023

Sabtu, 29 Juli 2023
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada petugas kebersihan dan tukang becak di Polda Aceh, Jum'at (31/3)
Umum

Petugas Kebersihan dan Tukang Becak Terima Bansos dari Kapolda Aceh

Sabtu, 1 April 2023
MPU Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1445 Hijriah
Umum

MPU Aceh Minta Warga Hargai Perbedaan Awal Ramadhan

Sabtu, 9 Maret 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?