Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri

Tak pernah muncul di media, tak pernah disebut dalam daftar tim sukses. Namun menurut pengakuan politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, Widodo bisa jadi pemain kunci di balik lembaran awal karier nasional Joko Widodo.

Infoaceh.net – Namanya Widodo, sama dengan nama belakang Presiden ke-7 RI. Tapi ia bukan siapa-siapa—setidaknya di permukaan.

Tak pernah muncul di media, tak pernah disebut dalam daftar tim sukses. Namun menurut pengakuan politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, Widodo bisa jadi pemain kunci di balik lembaran awal karier nasional Joko Widodo.

Widodo disebut sebagai relawan teknis asal Solo yang terlibat dalam pengurusan dokumen-dokumen pribadi Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012.

Ia bukan tokoh strategis, bukan juru bicara, tapi orang lapangan yang mengurusi hal-hal krusial yang jarang disorot—termasuk, diduga kuat, soal ijazah.

Beathor, yang juga dikenal dengan nama asli Bambang Suryadi, secara terbuka menyebut Widodo sebagai tokoh penting dalam proses pencalonan Jokowi.

Ia menyebut Widodo bersama sejumlah nama lain seperti David, Anggit, Dani Iskandar, dan Indra, terlibat dalam penyusunan dokumen administratif Jokowi di sebuah rumah di Jalan Cikini No. 69, Menteng—markas tak resmi yang menurutnya jadi pusat koordinasi diam-diam.

“Dokumen itu disusun buru-buru di rumah Cikini. Semua strategi teknis disiapkan di sana,” kata Beathor.

Salah satu dokumen yang menurutnya mencurigakan adalah ijazah Jokowi, yang diduga tidak berasal dari UGM secara resmi, melainkan dari jasa pembuatan dokumen alternatif di kawasan Pasar Pramuka.

Pasar Pramuka, sebuah wilayah di Jakarta yang selama ini dikenal publik sebagai tempat “mencari jalan pintas” untuk berkas-berkas penting, mulai dari surat sehat, SKCK, hingga ijazah.

“Perbedaan kualitas dokumen sangat mencolok—jenis kertas, tinta, bahkan bentuk hurufnya tak sesuai standar ijazah UGM,” kata Beathor, Kamis 12 Juni 2025.

Menghilang Sejak Kasus Bambang Tri

Yang membuat kisah ini makin mengundang tanya adalah fakta bahwa Widodo menghilang begitu saja sejak 2023, tepat saat buku kontroversial Bambang Tri Mulyono tentang ijazah Jokowi mencuat dan memicu kehebohan nasional.

Sumber internal menyebut, Widodo kemungkinan besar adalah bagian dari jaringan relawan Solo yang ikut bersama Jokowi sejak masa kepemimpinan di Kota Bengawan. Ia tak pernah masuk dalam struktur resmi, tapi dikenal dekat dan dipercaya mengurus dokumen pribadi.

Bersama dua relawan lainnya, Inda dan Deny Iskandar, Widodo disebut menjadi bagian dari tim administratif informal yang menangani kelengkapan berkas pendaftaran Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, 2012.

Widodo ibarat sosok hantu dari Jalan Cikini 69: bekerja di belakang layar, tak tercatat, namun mungkin menyimpan rahasia besar.

Ia bukan tokoh seperti Hasto Kristiyanto, bukan pula operator Politik seperti Harun Masiku, tapi mungkin dialah orang yang tahu persis dari mana asal ijazah yang digunakan Jokowi.

Hilang sejak 2023, tak ada jejak fisik atau digital

Kehadiran (dan hilangnya) Widodo menambah babak baru dalam kontroversi ijazah Jokowi.

Jika benar ia adalah pengatur teknis di balik berkas pencalonan Jokowi 2012, maka ia bisa menjadi saksi kunci, atau bahkan pelaku administratif utama dari dugaan pemalsuan dokumen negara.

Senggol Andi Widjajanto

Beathor juga menyeret nama mantan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto, yang disebut pernah melihat langsung salinan ijazah Jokowi.

Ia menyebut Andi sempat kaget saat mendapati foto Jokowi yang sama digunakan di semua jenjang pendidikan, dari SD hingga kuliah.

“Seharusnya tiap ijazah punya foto berbeda. Ini justru semua sama. Sangat janggal,” ujar Beathor.

Ia bahkan menantang Andi untuk bicara terbuka demi meluruskan sejarah, dan mendesak UGM serta Bareskrim Polri untuk melakukan audit forensik menyeluruh terhadap dokumen tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup