BANDA ACEH — Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Aceh yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty SE AK MPA, disambut langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar beserta jajaran di ruang pertemuan Kapolda, Selasa (2/8/2022).
Audiensi itu berlangsung di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Utama Lantai 2 Mapolda Aceh.
Dalam kunjungan itu, selain bersilaturahmi, pimpinan baru Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membahas tentang penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang akan segera dilakukan Ombudsman.
Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini akan dilakukan dalam rentang waktu pekan keempat Agustus hingga pekan kedua Oktober. Ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
“Untuk Aceh sendiri lokus penilaian untuk pemda dilaksanakan pada 23 kabupaten/kota, ditambah satu provinsi dan untuk instansi vertikal dilakukan di Kantor Pertanahan dan Polres seluruh Aceh,” ungkap Dian Rubianty.
Kapolda Aceh menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini. Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Ombudsman semata-mata untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Polri dan Ombudsman itu bermitra dan akan terus kita jalin hubungan baik ini untuk pelayanan Polri yang lebih baik,” imbuhnya.
Irjen Pol Ahmad Haydar menginstruksikan stafnya berkoordinasi lebih lanjut dengan Ombudsman.
Kedua pihak sepakat melakukan rapat teknis guna membahas detail pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Kapolda Aceh dalam kesempatan itu turut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna, sejumlah PJU Polda Aceh, masing-masing Karo Ops, Dirlantas, Dirreskrimum, Dirpamobvit, Kabid Humas, mewakili Dirintelkam dan Ka. SPKT Polda Aceh. (IA)