INFOACEH.NET, BIREUEN — Menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH meluncurkan Desa Anti Politik Uang di Desa Beurawang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, bertempat di meunasah desa setempat, Jum’at (19/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri SH MH dan Kasi Pidsus Siara Nedy SH MH, pihak Inspektorat Bireuen, pihak DPMG Bireuen, pihak Panwaslih, Sekcam Jeumpa, pihak Polsek Jeumpa, pihak Danposramil Jeumpa, Perangkat Desa beserta Komunitas GeRAK Bireuen.
Kajari Munawal Hadi menyampaikan kegiatan Desa Anti Politik Uang dilaksanakan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa menerima uang untuk memilih Kepala Daerah adalah perbuatan yang salah dan ada sanksi pidananya.
“Kita harus berubah jangan lagi ada istilah “ambil uangnya, jangan pilih orangnya”, namun yang benar adalah “uang jangan ambil dan pilihlah Kepala Daerah yang sesuai dengan hati nurani kita masing-masing,” terangnya.
Desa Beurawang merupakan Desa ke-2 yang telah ditetapkan menjadi Desa Anti Politik Uang oleh Kajari Bireuen.
Selanjutnya Desa Beurawang juga ditetapkan menjadi Desa Siaga Anti Korupsi yang ke-14 oleh Kajari Bireuen yang merupakan program lanjutan sejak tahun 2023.
Dalam membangun desa diperlukan adanya 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi. Dengan berjalannya 3K dimaksud maka Insyaallah segala persoalan yang ada di Desa dapat diselesaikan dengan baik.
Kajari juga mengapresiasi sambutan yang dilakukan pihak Desa Beurawang karena seperti yang diharapkan Kajari, penyambutan terhadap kehadiran Kajari sedapat mungkin dilakukan secara sederhana jangan sampai terkesan menghamburkan uang.
Kajari berharap Kejaksaan akan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun Bireuen dan berkontribusi terhadap Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (HASRUL)