Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jelang Ramadhan, Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama

Menjelang tibanya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Forkopimda Aceh Besar mengeluarkan Seruan Bersama

JANTHO – Menjelang tibanya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah serta dalam rangka menjaga kesucian dan kenyamanan dalam pelaksanaan puasa Ramadhan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar, mengeluarkan Seruan Bersama dan mengimbau seluruh masyarakat khususnya setiap muslimin dan muslimah untuk menyambut bulan suci Ramadhan sebagai penghulu semua bulan itu dengan penuh rasa gembira dan semangat keikhlasan serta selalu memohon ridha Allah.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Jum’at (17/3) mengatakan, Seruan Bersama Forkopimda Aceh Besar tertanggal 1 Maret 2023 ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Dandim 0101/KBA Letkol Inf Andy Bagus DA, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Falevi SHI MH dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M.

Ada sembilan poin yang menjadi isi seruan tersebut. Pertama, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan dan ibadah sunnah lainnya sesuai syariat Islam.

Kedua masyarakat diminta memakmurkan masjid, meunasah dan tempat ibadah lainnya dengan shalat fardhu, tarawih, witir, tadarrus dan amalam sunnat lainnya.

Ketiga, setiap pemilik toko, kedai, kios, dan tempat usaha lainnya wajib menghentikan aktivitas pada malam hari sampai selesai pelaksanaan ibadah tarawih.

Poin empat, penjual makanan dan minuman agar tidak berjualan sejak masuk waktu imsak (subuh) sampai dengan waktu shalat ashar.

Selain itu, pada poin lima diserukan agar masyarakat menghentikan aktivitas pada waktu-wahtu shalat Fardhu dan diminta fokus untuk melaksanakan ibadah.

Keenam, setiap orang, tempat usaha atau tempat lainnya dilarang menyediakan makanan, minuman, melindungi dan memberikan fasilitas makan minum kepada orang yang tidak berpuasa pada siang hari.

Selain itu, pada poin tujuh seruan bersama juga dilarang menghidupkan bunyi-bunyian yang dapat mengganggu ketenangan bulan Ramadhan, seperti petasan, mercon, meriam bambu, dan sejenisnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks