Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jelang Ramadhan, Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan PKL Pasar Keutapang dan Lambaro

Personel Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (18/3)

KEUTAPANG — Setelah dua hari sebelumnya menertibkan kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu pagi (18/3/2023).

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, penertiban yang dilakukan agar tercipta pasar yang tertib dan tidak kumuh serta memberikan kenyamanan pembeli dalam berbelanja.

“Kepada PKL yang menggelar lapak dibahu jalan dan diatas drainase, maka kita berikan pemahaman bahwa hal tersebut melanggar aturan sehingga perlu ditertibkan supaya tidak terlihat kumuh.

“Pasar tertib, pembeli juga nyaman berbelanja,” katanya.

Ia mengaku pihaknya telah beberapa kali memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang, khususnya dua kawasan pasar yang padat yakni Pasar Keutapang dan Lambaro agar menggelar lapak jualan pada lokasi yang telah ditentukan dan ditata dengan rapi supaya pasar terlihat indah.

Jika masih membandel maka akan ditertibkan sebagai langkah penegakan hukum.

“Penegakan hukum adalah upaya pemerintah agar terciptanya suasana yang kondusif dan kenyamanan semua pihak,” ujarnya.

Penertiban yang dilakukan pihaknya, selain melibatkan Tim Satpol PP dan WH Aceh Besar, juga ikutserta unsur Kecamatan Darul Imarah pada saat penertiban.

“Petugas mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang melanggar yaitu dengan cara mengambil barang untuk dibawakan ke pos Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeunerut Darul Imarah,” tegasnya.

Disampaikan, Muhajir, penertiban yang dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketrentraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Petugas terus mengintensifkan sosialisasi larangan berjualan di tempat-tempat umum dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Menjelang bulan Ramadhan, Muhajir mengajak segenap pedagang agar bersama-sama dapat mencari rezeki dengan tertib, supaya apa yang dilakukan nantinya juga bernilai ibadah serta membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.

“Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan saat mencari rezeki, agar apa yang kita lakukan mendapatkan berkah di bulan ramadhan nanti,” demikian pinta Muhajir yang juga pernah menjabat Camat Simpang Tiga dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aceh Besar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks