Jenderal Aktif Jadi Dirut Bulog, Panglima TNI: Mayjen Rizal Sedang Proses Pensiun
Penunjukan Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog ini menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang diberhentikan dari jabatannya pada awal Juli 2025. Namun, posisi jenderal aktif di Perum Bulog memicu pertanyaan, mengingat Bulog tidak termasuk dalam 14 instansi yang diizinkan oleh Undang-Undang TNI untuk ditempati oleh prajurit aktif.
Berdasarkan Undang-Undang TNI yang telah direvisi, setiap perwira yang ditugaskan di luar 14 lembaga yang disebutkan dalam UU tersebut wajib mengundurkan diri atau pensiun dini sebelum mengemban jabatan baru di instansi sipil.
Berikut daftar 14 kementerian/lembaga yang posisinya dapat dijabat seorang perwira TNI menurut Revisi UU TNI:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
- Sekretariat Presiden dan Sekretariat Militer Presiden
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan/atau Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Mahkamah Agung
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Badan Penanggulangan Bencana
- Badan Penanggulangan Terorisme
- Badan Keamanan Laut
- Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)
Tutup