Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Jimly Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Mustahil Terjadi: Sudah Tiga Partai Menolak

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 01:05 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Jimly Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Mustahil Terjadi: Sudah Tiga Partai Menolak
SHARE

Infoaceh.net – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres).Jimly menyebut bahwa sudah ada tiga partai yang menolak pemakzulan terhadap Gibran. Namun, Jimly tak mengungkap secara rinci tiga parpol yang menolak pemakzulan tersebut.

“Sudah tiga partai tolak pemakzulan. Apa tidak cukup untuk yakinkan, pemakzulan tidak mungkin terjadi?” kata Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Senin (9/6).

Jimly menyarankan, perhatian publik sebaiknya diarahkan untuk mengawasi kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

- Advertisement -

“Maka lebih baik perhatian dan kemarahan diarahkan untuk awasi kinerja pemerintah sekarang,” ucap Jimly.

Bahkan, ia meminta publik untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada Pilpres 2024. Sehingga diharapkan, pengalaman pahit tidak terulang pada Pilpres 2029 mendatang.

- Advertisement -

“Persiapan untuk Pilpres lagi pada 2029 agar pengalaman pahit 2024 jangan terulang dan lebih penting antisipasi untuk perbaikan sistem ke depan,” tegasnya.

Polantas Bireuen Jadi Imam Shalat Tarawih dan Isi Ceramah Ramadan
Menko PMK Minta Pj Gubernur dan Keuchik Serius Tangani Stunting di Aceh
Warga Banda Aceh Sudah Bisa Miliki Identitas Kependudukan Digital
Respon Keluhan Warga, Pj Gubernur Safrizal Perintahkan Pj Bupati Aceh Selatan Perbaiki Jalan Rusak

Isu pemakzulan berhembus setelah adanya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu ditujukan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendukung MPR RI segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Alasan mereka mendorong pemakzulan Gibran sebagai Wapres, karena disebut telah melanggar pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan.

- Advertisement -

Putra sulung Joko Widodo itu memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Proses tersebut dinilai telah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, dinyatakan tidak sah atau cacat hukum.

Karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara, yakni Anwar Usman, adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka dan telah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim.

“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” bunyi isi surat tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Jokowi Ciptakan Trust Issue, Publik Nilai Jokowi Tak Bisa Dipercaya Jokowi Ciptakan Trust Issue, Publik Nilai Jokowi Tak Bisa Dipercaya
Next Article Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Pesawat GA 716 Buntut iPhone Milik Penumpang Hilang Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Pesawat GA 716 Buntut iPhone Milik Penumpang Hilang

You May also Like

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning saat berorasi dalam peringatan 29 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. PDIP)
Hukum

Ribka Tjiptaning: PDIP Masih Dizalimi Hukum, Reformasi Hanya Angan-Angan

Minggu, 27 Juli 2025
Umum

RMI NU Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Konferwil PWNU Aceh

Minggu, 27 Desember 2020
Artis Nikita Mirzani (kiri) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), sebelum melayangkan tuduhan pengaturan sidang terhadap Reza Gladys.
Umum

Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Atur Jaksa dan Hakim di Persidangan, Serahkan Bukti Rekaman ke Majelis Hakim

Jumat, 1 Agustus 2025
Surat keterangan tidak pernah dipidana milik untuk Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra
Politik

Bakal Cawapres Prabowo, Erick Thohir Hingga Yusril Urus SKCK dan Surat Bebas Pidana

Rabu, 18 Oktober 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?