Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jokowi Diminta Klarifikasi Status Dosen Pembimbing Skripsi, Rismon Sianipar Soroti Keengganan Mantan Presiden Merespons Bantahan Kasmudjo

“Kalau saudara Jokowi menganulir pernyataannya, maka tindakan kami akan menjadikan itu sebagai bukti bahwa Jokowi memang berbohong. Sehingga wajar masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazahnya,” tandasnya.

Jakarta, Infoaceh.net – Rismon Sianipar, pakar digital forensik, menyoroti sikap diam mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini muncul setelah Kasmudjo, mantan dosen UGM, membantah dirinya adalah dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi di UGM.

“Pak Jokowi kok diam sekarang, gitu loh,” kata Rismon, Minggu (22/6/2025).

Menurut Rismon, Jokowi terkesan menutup diri terhadap bantahan dari Kasmudjo. “Ini kan sudah disomasi oleh tim pengacara, yang disebabkan bang Khozinudin, tiga kali 24 jam untuk mengoreksi statement Pak Jokowi,” jelasnya.

Berangkat dari bantahan Kasmudjo dan somasi yang diberikan, Rismon menilai bahwa Jokowi seharusnya memberikan klarifikasi. “Jadi harusnya Pak Jokowi kalau benar lulusan UGM yah koreksi dan siapa dosen akademik yang sebenarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melayangkan desakan serius kepada Jokowi untuk segera mencabut pernyataannya terkait sosok Kasmudjo yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Khozinudin merujuk pada hasil pertemuan Rismon Sianipar yang menurutnya telah menegaskan bahwa Kasmudjo bukan dosen akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi.

“Saya meminta saudara (Jokowi) untuk segera mencabut pernyataan saudara yang menyatakan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen akademik,” ujar Khozinudin, Rabu (18/6/2025).

Ia memberi tenggat waktu tiga kali dua puluh empat jam kepada mantan Presiden untuk melakukan klarifikasi atau pencabutan pernyataan. Jika tidak dilakukan, pihaknya mengancam akan menempuh langkah hukum.

“Apabila dalam 3×24 jam saudara Jokowi tidak segera mencabut pernyataannya, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. Agar ditegakkan hukum di negeri ini secara adil,” ungkapnya.

Khozinudin juga menyinggung ketimpangan penegakan hukum di Indonesia. Ia menyindir bahwa masyarakat biasa bisa langsung ditangkap hanya karena dugaan menyebarkan hoaks kecil, sementara tokoh negara belum tentu diperlakukan sama. “Kita akan buktikan bahwa negara ini adalah negara hukum, tidak pandang bulu. Semua kedudukannya di hadapan hukum adalah sama,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, jika Jokowi bersedia menganulir atau mengoreksi pernyataannya soal Kasmudjo, pihaknya akan menganggap hal tersebut sebagai bentuk pengakuan bahwa pernyataan sebelumnya tidak benar.

“Kalau saudara Jokowi menganulir pernyataannya, maka tindakan kami akan menjadikan itu sebagai bukti bahwa Jokowi memang berbohong. Sehingga wajar masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazahnya,” tandasnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup