Jokowi Luncurkan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM, Sebagian Korban Menolak dan Menuntut Keadilan
Menurutnya, hanya 11 orang yang tercatat sebagai korban yang diundang ke acara itu dari total 33 korban dan keluarga yang sudah diperiksa oleh Komnas HAM.
“Korban Simpang KKA, itu kan banyak. Bukan 11 orang, bukan 10 orang, bukan 20 orang, yang seharusnya, dalam kick-off ini, kalau kita lihat itu korban akan diundang, tetapi atas nama forum korban Simpang KKA, sampai sekarang [kami] belum menerima undangan,” kata Murtala.
Seorang korban penyiksaan di peristiwa Rumoh Geudong menolak bantuan Presiden Joko Widodo dan penyelesaian kasus Pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.
Direktur LSM Paska Aceh, Farida Haryani yang ditunjuk sebagai pendamping korban Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong menyebutkan ada satu orang korban yang menolak penyelesaian secara non-yudisial.
Korban tersebut merupakan seorang yang sudah dipertemukan dengan PPHAM dan dia menginginkan agar ada pengakuan negara dan mengadili siapa saja yang terlibat dalam peristiwa itu.
“Menolak (bantuan presiden) itu ada satu orang. Dia hanya ingin pelaku diadili sesuai UU yang berlaku,” kata Farida kepada wartawan, Senin (26/6).
Selain diselesaikan secara yudisial, korban tersebut juga meminta agar warga sipil yang dipakai TNI untuk menyiksa korban di Rumoh Geudong dihadirkan. Ia pun berjanji tidak akan berbuat onar saat dipertemukan dengan warga sipil itu.
Lalu korban hanya meminta pelaku dari kalangan sipil menunjukkan di mana makam orang-orang yang telah dibunuh saat peristiwa Rumoh Geudong. Korban tersebut yakin warga sipil itu tahu persis lokasinya.
“Korban ini mengetahui ada sipil yang dipakai TNI untuk menyiksa dia, dia sudah meyakinkan itu ke PPHAM, kalau bisa membawa pulang pelaku, dia hanya meminta pelaku menunjukkan dimana dikubur orang-orang yang dibunuh saat itu,” ucapnya.
Farida bilang saat ini korban tersebut tidak mengharap apapun di Kick Off penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial yang digelar Selasa (27/6). Bahkan ia tidak ingin berjumpa dengan Presiden.
“Dia tidak mau ketemu Presiden dan tidak mau dikasih apapun. Keadilan dia peroleh jika pengadilan HAM itu terwujud,” sebutnya.