Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jokowi: Pemerintah Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Pidie, Selasa (27/6)

SIGLI – Presiden RI Joko Widodo menegaskan, saat ini Pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak korban dan berkomitmen dengan niat tulus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Presiden, dalam sambutannya sebelum secara resmi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia, yang di pusatkan di Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Selasa (27/6/2023).

“Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat di negara kita Indonesia,” ujar Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden juga mengapresiasi para korban dan ahli waris korban yang telah sangat sabar menanti proses penyelesaian berbagai pelanggaran HAM Berat yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia di masa lalu.

“Terima kasih kepada korban dan keluarga korban atas kesabaran dan kebesaran hati menunggu panjangnya proses ini. Saya yakin, dengan nilai yang tulus tak akan ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada,” kata Presiden.

“Semoga dengan dimulainya kegiatan ini menjadi awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan. Apa yang dilakukan hari ini adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi hak korban pelanggaran HAM Berat,” imbuh Jokowi.

Serahkan Bantuan Pemulihan

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyerahkan bantuan pemulihan peristiwa pelanggaran HAM Berat, yang secara secara simbolis diterima oleh delapan orang korban dan ahli waris dan sempat berdialog dengan beberapa korban dan ahli waris.

Presiden Jokowi mengungkapkan, upaya memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM Berat di masa lalu yang telah meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban, harus segera dipulihkan.

“Awal Januari 2023 lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial, yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial,” kata Jokowi.

Presiden mengaku sangat bersyukur karena telah mulai merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Berat di 12 peristiwa.

Presiden optimis, upaya ini akan menjadi komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan, agar hal serupa tidak akan pernah terulang di masa mendatang.

“Saya mendapatkan laporan dari Menkopolhukam, korban dan keluarga korban di Aceh mulai mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan, dan perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan fasilitas lainnya,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam laporannya menjelaskan perjalanan panjang upaya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM Berat di Indonesia, yang dimulai sejak diterbitkannya TAP MPR Nomor 17 1998, Undang-undang Nomor 9 tahun 1999 dan UU Nomor 26 tahun 2000.

“Undang-undang mengamanatkan agar kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu diselidiki dan diputuskan oleh Komnas HAM untuk selanjutnya diselesaikan,” ujar Mahfud MD.

Dalam laporannya, Menko Polhukam juga mengungkapkan tiga alasan dipilihnya Aceh sebagai lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia.

“Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat Aceh terhadap kemerdekaan RI. Kedua, penghormatan negara terhadap bencana gempa dan tsunami, dan yang ketiga respek Pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh,” ujar Mahfud MD.

Menko Polhukam menambahkan, ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat dan relevan terhadap upaya pemenuhan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Berat.

Tak hanya Menko Polhukam, sejumlah menteri juga mendampingi Presiden pada kunjungan kerjanya ke Aceh hari ini, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassonna Laolly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tenten Masduki.

Selanjutnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Praktikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Selain itu, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan unsur Forkopimda Aceh lainnya juga turut mendampingi Presiden Jokowi di Pidie.

Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari provinsi lain via konferensi video, yaitu dari Palu, Jakarta, Lampung, Lampung Barat, Wamena, Wasior serta Semarang. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup