Jokowi Serahkan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.
Selain itu, Mahfud melanjutkan, ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu.
“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.
Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pj Bupati Pidie. (IA)