Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat Aceh kepada Delapan Mukim
Selain menerima tim kajian dan tim KLHK untuk berdiskusi dengan Wali di Meuligoe, Malik Mahmud secara resmi juga telah mendukung penuh usulan penetapan hutan adat melalui surat nomor 291/206 tertanggal 21 Desember 2022 yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kita sangat mengapresiasi peran Wali Nanggroe tersebut,” katanya di sela-sela mengikuti kegiatan penyerahan SK penetapan hutan adat tersebut yang dihadiri 16 ribuan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.
Marwan mengucapkan selamat secara langsung kepada delapan mukim usai menerima SK penetapan hutan adat dari Presiden.
“Selamat kepada bapak-bapak Imum Mukim atas penetapan ini, kami berharap hutan adat tersebut dapat terus lestari, berkelanjutan dan dapat meningkatkan ekonomi MHA itu sendiri,” ujar Rektor USK.
Sementara Ketua PR-HIA USK Dr Azhari SH MCL menyebutkan, setelah terbit SK penetapan hutan adat ini, maka tugas ke depan masih cukup berat, bagaimana mengisi dan melanjutkannya agar memberikan hasil maksimal.
Pihak PR-HIA menyatakan siap mendampingi serta menjembatani dengan berbagai stakeholders lain, agar legalisasi hutan adat ini dapat menjadi model dalam meningkatkan perekonomian MHA dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan hukum adat.
“Penguatan kelembagaan mukim, koordinasi dengan kelembagaan gampong, dan stakeholder terkait lainnya penting segera dilakukan setelah penetapan ini. Kami siap menjembatani untuk kemaslahatan bersama,” pungkas Azhari yang menjabat Sekretaris Senat Akademik USK. (IA)