BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyerahkan bonus untuk peserta perwakilan Aceh yang meraih juara pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVII Tahun 2023 di Provinsi Jambi.
Penyerahan bonus tersebut berlangsung dalam acara pembukaan seleksi peserta MTQ Nasional ke-30, di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (29/4/2024)
Untuk diketahui, kafilah Provinsi Aceh berhasil menempati peringkat kelima nasional dalam ajang STQH XXVII Tahun 2023 di Provinsi Jambi pada November tahun lalu.
Adapun peserta kafilah Aceh yang berhasil menyumbang juara pada ajang STQHN hingga mendapatkan bonus dari Pemerintah Aceh adalah Sirratul Ummah (juara 1 cabang tahfiz 5 juz dan tilawah putri) yang mendapat bonus Rp 200 juta dari Pemerintah Aceh.
Kemudian Misbahul Munawwar (juara 2 cabang tafsir bahasa Arab putra) menerima bonus Rp 100 juta, Siti Sarah (juara 2 cabang tafsir bahasa putri) memperoleh bonus Rp 100 juta.
Selanjutnya, M Ghazi Al Ghifari (juara harapan 1 cabang tahfiz 10 juz putra) mendapatkan bonus Rp 30 juta, Arfi Falaki Samba (juara harapan 2 cabang tahfiz 5 juz dan tilawah putra) bonus menerima bonus Rp 15 juta dan Raisya Annazira (juara harapan 2 cabang tahfiz 10 juz putri) dengan bonus Rp 15 juta.
Bonus diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Aceh Azwardi Abdullah didampingi Kepala Dinas Syariat Islam Zahrol Fajri.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta kafilah Aceh yang telah mengharumkan nama daerah pada STQHN ke-27 di Jambi.
“Mungkin apabila dilihat dari jumlah, bonus ini tidak seberapa, namun Pemerintah Aceh akan terus berupaya untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi para juara MTQ/STQ berprestasi pada masa yang akan datang,” pungkas Azwardi. (IA)