Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Juragan Sandal Gatal Injak Tanah Ganyang

Oleh: Andi Armi*

Angin sejarah yang seharusnya tenang, kini kembali diusik langkah gatal sang saudagar.

Langkah seorang pengusaha yang dikenal luas sebagai juragan sandal, baru-baru ini mengoyak permukaan sejarah yang telah lama dibungkus debu waktu.

Bukan karena kepiawaiannya menjual alas kaki, tapi karena kesombongannya menjejakkan langkah pada tanah yang tak lagi boleh disentuh: aset bekas organisasi terlarang, BAPERKI.

BAPERKI atau Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia, dahulu berdiri sebagai sebuah lembaga yang mengusung gagasan kebangsaan, namun kemudian dibaca oleh sejarah sebagai bayang-bayang onderbouw Partai Komunis Indonesia.

Seiring dengan gejolak bangsa pasca-G30S/PKI, negara tak hanya mengubur ideologinya, tapi juga merampas seluruh harta bendanya sebagai bentuk pemutusan mutlak terhadap pengaruh merah yang kala itu dianggap menggerogoti Republik.

Tahun 1966 menjadi garis api. Sejak itu, segala bentuk klaim, gugatan, atau warisan terhadap aset BAPERKI dinyatakan gugur secara hukum dan moral.

Sejarah telah membekukannya. Namun, ada saja yang mencoba menghangatkannya kembali.

Kini, di sebuah kota pesisir yang menatap Samudera, tanah yang telah dinyatakan milik negara kembali digelincirkan dalam bayang-bayang kepentingan.

Tiga bangunan peninggalan BAPERKI yaitu sekolah tua, gedung tua di samping rumah ibadah, dan satu unit kecil di belakang penginapan sunyi kini menjadi panggung diam yang sedang diramaikan oleh langkah-langkah tak tahu malu.

Adalah sang juragan sandal yang kini menaruh minat tak wajar pada salah satu dari bangunan itu.

Tak puas hanya menapak bumi dengan produknya, ia kini ingin menjejakkan kehendaknya di atas keputusan negara.

Ironi yang getir bangunan tersebut telah terdaftar sah sebagai aset pemerintah daerah, lengkap dengan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional.

Dalam lembar negara, ia telah menjadi angka dalam neraca kekayaan daerah. Tak hanya harta mati, tapi bagian dari tanggung jawab yang dijaga oleh hukum.

Namun, hukum rupanya tak cukup kuat menahan nafsu yang tumbuh liar dari aroma keuntungan dan warisan yang didramatisasi.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA
Tom Lembong Tersenyum Dengar Jokowi Akui Kebijakan Negara dari Presiden
Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung
Cara Stream TV Merayakan Legenda Hollywood
Jokowi Rajin Bikin Gaduh
RI Borong 48 Jet Tempur KAAN Turkiye Saat Efisiensi, Dasco: Kita Perlu Perkuat Pertahanan
Ratusan Motor NMax Harga Miring Tanpa Surat Ludes Terjual di Sumut, Ini Kata Polisi
Ramai Isu Polisi Gagal Geledah Rumah Jampidsus karena Dijaga TNI, Ini Respons Kejagung
Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya
Pengakuan Jokowi Beri Perintah Impor Gula Bukti Terjadi Kriminalisasi terhadap Tom Lembong!
Ijazah Jokowi 72% Palsu Versi Polling Iwan Fals
Beredar Kabar Ahmad Muzani Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri
Penyebab Ibu Muda Tiba-tiba Tewas saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Henti Jantung
Waspada, Abolisi Kasus Tom Lembong Digunakan sebagai Modus untuk Menyelamatkan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Heboh Wanita India Nikahi 2 Pria Bersaudara, Bagaimana Urusan Tidur?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Plt Sekda Aceh dan Kepala BKA menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada apel pagi, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x