Infoaceh.net, Banda Aceh — Mulyadi (56) warga Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, yang berprofesi sebagai juru parkir meninggal dunia akibat ditabrak oleh MKB (16) warga Beurawe, Banda Aceh, pengendara sepeda motor Jenis Yamaha Nmax BK 3009 NCP.
Kecelakaan lalu lintas yang merengut nyawa tersebut terjadi di jalan Teuku Umar, Seutui, Banda Aceh, Sabtu siang (1/6/2024).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno mengatakan, kecelakaan ganda ini terjadi karena pengemudi sepeda motor jenis Yamaha NMax tidak melihat adanya penjalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12) warga Beurawe, Banda Aceh, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” ucap Kasat Kantas.
Sukirno melanjutkan, MKB juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tidak mmbawa STNK sepeda motor saat itu.
Kasat Lantas menjelaskan, pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP datang dari arah simpang Seulawah menuju arah simpang tiga dengan kecepatan sedang, sedangkan pejalan kaki datang dari arah tengah trotoar menuju arah pinggir jalan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada saat melaju pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP kurang memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, sehingga pengemudi terkejut dan hilang kendali serta langsung menabrak pejalan kaki dan meninggal dunia.
Pengemudi sepeda motor dan pejalan kaki sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh, namun korban pejalan kaki yang ditabrak meninggal dunia.
Kini, petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah menangani kasus tersebut setelah melakukan olah TKP, melakukan pengecekan kondisi korban laka lantas, mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Untuk jenazah langsung dibawa pulang ke kediaman korban dengan menggunakan mobil ambulans dari pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, sedangkan barang bukti telah diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Banda Aceh. (MUS)
Editor:
Muhammad Saman