Hal ini sudah dibuktikan melalui uji tracer test dengan melakukan injeksi media berwarna (zat uranine) pada gua dan rongga untuk menelusuri arah aliran air tanah di gua Uleu (zona resapan Pucok Krueng) ataupun di gua Quarry (Zona resapan daerah PT Solusi Bangun Andalas).
“Sehingga berdasarkan kajian ini tidak dapat dibuktikan bahwa isu aktivitas penambangan berkaitan dengan kekeringan beberapa sumber air di sekitar wilayah tersebut,” terangnya.
Selain itu kondisi hidrogeologis di Gampong Lambaro Seubun yang berjarak hampir 10 km dari Pucok Krueng atau PT Solusi Bangun Andalas merupakan sistem aliran air tanah yang sama sekali berbeda baik hulu atau zona resapannya sehingga tidak dapat di hubungkan dengan zona resapan pada Pucok krueng dan lokasi PT Solusi Bangun Andalas.
Terkait hal ini Dinas ESDM Aceh juga telah mengundang PT Solusi Bangun Andalas (SBA) untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait kajian hidrologi Karst di wilayah tersebut.
Diketahui juga bahwa pemakaian air permukaan oleh PT Solusi Bangun Andalas sendiri saat ini mengutamakan sumber air yang berasal dari pengumpulan air hujan berupa embung.
Terkait permasalahan kekeringan ini, Mahdinur menyampaikan solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Untuk jangka pendek Pemerintah terkait atau melalui PDAM dapat memberikan bantuan berupa tangki air secara regular kepada masyarakat.
Mahdinur memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga PT Solusi Bangun Andalas yang melakukan gerak cepat dalam memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat.
Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah atau instansi terkait dapat mengupayakan pembuatan embung penangkap air hujan dan atau pengambilan air dari sumber-sumber air yang mengalir sepanjang tahun dengan debit yang cukup besar seperti di gua Ilup (11 liter/detik) dan gue Uleu (614 liter/detik) serta sungai Sarah di Kecamatan Leupung.
Untuk Sungai Sarah sendiri berdasarkan informasi dari PDAM Tirta Mountala, pernah merencanakan membangun SPAM dengan sistem penyediaan air dari Sungai Sarah dengan kapasitas 400 l/detik yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, hanya saja karena Covid-19 kegiatan tersebut tidak terlaksana.