Kadiv Keimigrasian Kunjungi PWI Aceh, Ujo Sudjoto: Saya Selalu Mencari ‘Rumah Wartawan’
BANDA ACEH – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh yang baru, Ujo Sudjoto bersilaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Rabu (11/10).
Kedatangan Ujo ke PWI didampingi Kasubbid Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Misri.
Ujo Sudjoto, sosok pria asal Banten tersebut disambut Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin didampingi Sekretaris Muhammad Zairin, Wakabid Pendidikan Asnawi Kumar, Wakil Sekretaris Abdul Hadi, Kasi Hukum Fauzul Husni, Kasi Polkam Mursal Ismail, Sekretaris Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Gito Rolis dan Saifuddin, Anggota Seksi Polkam.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai, Ujo melaporkan dia baru mengemban tugas sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh menggantikan pendahulunya Filianto Akbar.
“Sudah menjadi kebiasaan saya setiap kali bertugas ke tempat baru langsung mencari rumah wartawan. Hubungan saya dengan wartawan tak sebatas urusan kedinasan, tetapi sampai ke warung kopi. Semoga kita bisa terus bersinergi,” harap Ujo.
Ujo menceritakan perjalanan tugasnya (tour of duty) yang menurutnya paling jauh, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dia juga pernah ditempatkan di Soekarno-Hatta sebagai petugas imigrasi dan di Batam untuk posisi yang sama.
Dari Batam dia pindah ke Pontianak sebagai pejabat struktural. Selanjutnya dari Pontianak ke Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
“Saya juga pernah bertugas di Tawau, Sabah, Malaysia. Di sana, saya ngurusin TKI. Banyak saudara-saudara kita yang jadi TKI di sana. Saya keluar masuk perkebunan sawit untuk memberikan dokumen. Saya keluar masuk ladang sawit, tidak punya paspor saya bikinkan, tidak punya kontrak kerja saya bikinkan. Karena di luar negeri itu hanya ada satu kata, perlindungan WNI. Saya tidak lihat apakah legal atau ilegal, siapapun WNI yang di luar negeri wajib dilindungi,” tandas Ujo mengenang perjalanan tugasnya di perbatasan negeri.
Dari Sabah, Ujo ditarik lagi ke Pusat dan paling lama di Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum akhirnya dikirim ke Gorontalo, kemudian ke Banten.