INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kafe GK yang Sediakan Miras di Ulee Lheue Akan Disegel

Last updated: Senin, 6 September 2021 23:47 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah SSTP MSi
SHARE

BANDA ACEH – Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ardiansyah SSTP MSi menyampaikan bahwa terkait pelanggaran syariat di salah satu kafe dalam wilayah Kecamatan Meuraxa, pihak penyidik sudah menyiapkan dan melengkapi dokumen untuk dilakukan penindakan berupa penyegelan terhadap kafe tersebut.

Kafe “GK” yang berada di kawasan Ulee Lheue Kecamatan Meuraxa tersebut ditemukan menyediakan minuman keras (Miras) di ruang karaoke saat digerebek Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan turut diamankan tujuh wanita muda beberapa hari lalu.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Hal tersebut dikatakan Ardiansyah, Senin (6/9) saat memenuhi undangan Komisi I DPR Kota Banda Aceh terkait penindakan hukum terhadap kafe yang melanggar syariat Islam tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Setelah kita periksa berdasarkan bukti-bukti yang ada, Satpol PP dan WH akan menindak terhadap kafe tersebut dan saat ini dokumen untuk penyegelan sudah kita siapkan dan tinggal diteken oleh pimpinan untuk selanjutnya kita lakukan penyegelan,” tutur Ardiansyah.

Ketua Komisi I DPRK Bansa Aceh Dr Musriadi Aswad MPd mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk menyahuti laporan masyarakat Kota Banda Aceh terkait tindakan hukum terhadap kafe di wilayah Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh yang ditemukan minuman keras beberapa waktu yang lalu.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Komisi I DPRK Banda Aceh mempertanyakan terkait penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh termasuk langkah-langkah hukum yang diambil Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap kafe di wilayah Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh yang di dalamnya ditemukan miras.

Musriadi Aswad mengungkapkan, pemanggilan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sebagai bentuk koordinasi dan sekaligus menindaklanjuti pertanyaan masyarakat kepada Komisi I selaku mitra kerja dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh terkait belum adanya tindakan hukum terhadap kafe yang ditemukan minuman keras dengan beberapa perempuan di lokasi tersebut.

Komisi I DPRK Banda Aceh selaku mitra kerja, kata Musriadi senantiasa mendukung dan memberi apresiasi kepada Satpol PP-WH Kota Banda Aceh yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah semakin maraknya peredaran miras dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

“Sebaiknya Satpol PP-WH Kota Banda Aceh terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder lainnya termasuk dengan institusi TNI-Polri, sehingga dalam penanganan dan penindakan terhadap pemasok atau penyedia miras atau yang menjadi backing dari bisnis haram ini bisa segera ditindak untuk mencegah semakin merajalelanya kasus miras di Kota Banda Aceh,” katanya. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Petugas SPBU di Banda Aceh Divaksin Covid-19
Next Article Tim Futsal Banda Aceh Lolos ke PORA 2022, Wali Kota Beri Bonus

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?