Banda Aceh –— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen dan Koordinator pada Kejati Aceh di ruang rapat Kejati Aceh, Kamis (5/8).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pejabat yang dilantik adalah Rahmat Azhar SH MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Aceh, menggantikan A Jazuli yang akan menjadi Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara pada Biro Perlengkapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Sementara Rahmad Azhar sebelumnya adalah Kajari Muaro Jambi.
Kemudian Mohammad Farid Rumdana SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen. Dia sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati Aceh.
Selain itu, juga dilantik dua Koordinator pada Kejati Aceh yakni Hetty Cahyaningrum SH dan Yuriswandi SH MH.
Turut hadir dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator pada Kejati Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menuturkan proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia. Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar.
Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Berkenaan hal tersebut, Kajati mengucapkan selamat kepada Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dan Koordinator Kejati Aceh yang baru saja dilantik.
“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkan kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan.
Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” ujar Kajati.
Kajati mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik dan yakin penempatan pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga Kejaksaan RI.
“Jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” ujar Kajati.
Kajati juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama karena telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, dan berharap ke depan akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan, serta kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi pejabat lama dalam menjalankan kewenangan secara baik. (IA)