Ketua:
Ahmad Mirza Safwandy SH MH
Sekretaris:
Intan Munirah SH MH
Bendahara:
Mahfud SH LLM
Dalam sambutannya Kajati Aceh Muhammad Yusuf berharap pusat riset ini dapat menjadi solusi menjawab berbagai permasalahan melalui kajian kajian ilmiahnya sehingga diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi penegakan hukum khususnya penegakan hukum jinayat Aceh.
Rektor USK mengatakan dengan lahirnya Pusat Riset Kejaksaan USK diharapkan mampu menghasilkan penelitian dan kajian yang bersifat strategis dan inovatif untuk kemajuaan Kejaksaan RI.
Kepada Dewan Pakar dan Pengurus Harian diharapkan Dapat menjadikan Pusat riset Kejaksaan USK Sebagai “Think Tank” pengembangan Kejaksaan RI khususnya Kejati Aceh dan jajaran di bawahnya menjadi semakin profesional.
Selanjutnya Kajati Aceh bersama Rektor USK didampingi Wakajati Aceh, Wakil Rektor, Para Guru Besar, Para Asisten dan Para Koordinator melakukan penandatanganan prasasti peresmian Kantor Pusat Riset Kejaksaan USK di lantai 1 Gedung IKA-USK Di Jln Tgk Hasan Krueng Kale, Kopelma Darussalam. (IA)