BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh dan enam pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (9/3) di aula Gedung Serba Guna Kejati Aceh kawasan Batoh Banda Aceh.
Jabatan Wakajati Aceh yang baru dijabat oleh Hendrizal Husin SH MH menggantikan Hermanto SH MH yang selanjutnya akan menempati jabatan Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hendrizal Husin sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selain Wakajati, sejumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpah antara lain:
1. Heru Widjatmiko SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) menggantikan Nilawati SH MH yang akan menjadi Kajari Lahat, Sumatera Selatan.
2. Basril G SH MH sebagai Kajari Aceh Besar menggantikan Rajendra Dharmalingga Wiritanaya yang akan menjabat sebagai Kajari Paser Tanah Grogot Kalimantan Timur.
3. Oktario Hartawan Achmad SH MH sebagai Kajari Pidie Jaya, menggantikan Mukhzan SH MH yang pindah tugas menjadi Kajari Lampung Utara.
4. Muib SH MH sebagai Kajari Nagan Raya, menggantikan Dudi Mulya Kesumah yang kini menjabat sebagai Kajari Kuningan di Jawa Barat.
5. Adam Ohoiled SH sebagai Kajari Aceh Jaya menggantikan Mardani SH.
6. Ibnu Firman Ide Amin SH Sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar dalam sambutannya mengatakan, penempatan dan alih tugas pejabat kejaksaan bukanlah kegiatan yang bersifat rutinitas. Tapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Karenanya, penempatan pejabat baru di lingkup Kejati Aceh tersebut, kata Bambang, telah melalui proses penilaian mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif.
“Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki, sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.