Kajati Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf
“Wakaf itu sudah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Jika ada kemudahan bagi mereka, langsung ikrarkan wakaf. Saking banyaknya, sehingga banyak wakaf yang belum tercatat. Walaupun dari KUA di bawah Kemenag sudah berusaha untuk mendata sedetail mungkin,” kata Zulfikar.
Zulfikar menambahkan kerja sama yang baik antara Kemenag, BPN dan Kejati Aceh dalam memproses penerbitan sertifikat tanah wakaf telah membuahkan hasil signifikan. Saat ini, sudah banyak wakaf memiliki sertifikat.
“Mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut dan mudah-mudahan seluruh wakaf ini bisa terjaga. Yang paling penting setelah ada sertifikatnya, nanti kita berharap supaya tanah wakaf ini setiap tahunnya dimanfaatkan oleh jamaah,” harapnya.
Zulfikar berharap wakaf di Aceh terus meningkat. Ia mengajak masyarakat mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat. (IA)