TAPAKTUAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH meresmikan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di Kantor Camat Kluet Utara, Aceh Selatan, Selasa (7/2/2023).
Kehadiran Kajati Aceh beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Forkopimda, Kepala SKPK, para Camat, para Keuchik dan Tokoh Masyarakat Aceh Selatan, di Kantor Camat Kluet Utara.
Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M Alfryandi Hakim SH menyampaikan, agenda kunjungan kerja Kajati Aceh di Kejari Aceh Selatan dalam rangka peresmian sekaligus penandatanganan prasasti Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Aceh Selatan.
Pada kesempataan ini juga, Kajati Aceh menyerahkan 3 tiga sertifikat wakaf dengan lokasi di Kecamatan Kluet Timur yang terdiri atas 3 bidang yaitu 1 bidang di Desa Lawe Cimanok dan 2 bidang di antaranya bertempat di Desa Alai.
Bupati Aceh Selatan dalam sambutannya menyampaikan syukur kepada Allah, atas terwujudnya langkah mulia dan cita-cita bersama untuk menghadirkan Balai Rehabilitasi demi menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkotika dan obat obat terlarang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Pimpinan Daerah, Forkopimda dan tamu undangan yang hadir lainnya. (IA)