Bahwa jabatan ini amanah, ingat Kakanwil, baik administrator maupun pengawas. Maka rawatlah kepercayaan ini.
Karenanya, kata Iqbal, pejabat yang dilantik harus loyal terhadap lembaga dan pimpinan. “Kita harus tetap dalam satu visi misi, searah, satu barisan, sama dalam tindakan dan ucapan,” katanya.
Terkait pola dan teknisi promosi, lanjut Kakanwil, ini pun tentu sudah dilalui dengan berbagai tahapan. Termasuk telah dinilai akan potensi yang bagus pada seseorang misalnya saat diasesmen.
“Bapak dan Ibu sekalian, bisa ditempatkan dalam satu jabatan, bukan atas dasar like dan dislike, suka atau tidak suka, melainkan karena kebutuhan. Bapak/Ibu dinilai punya kompetensi,” imbuhnya.
Maka, harap Kakanwil, buktikan bahwa Bapak-Ibu ini berpotensi dan dipercayai. Juga tidak pernah sekali-kali mengkhianati amanah dari jabatan yang diberikan.
Bahwa kini untuk penempatan jabatan, bukan perkara mudah. Maka Kakanwil ungkapkan, bahwa jika dulu cukup dengan tahapan di Baperjakat, maka kini dengan PMA yang baru, kini harus pula mendapatkan persetujuan dari Kepala Biro, dan banyak persyaratan lainnya. Termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Kakanwil sampaikan juga bahwa semua tidak datang sendirinya, dan jabatan ada masanya masing-masing. Maka jika nanti dinilai tak mampu, akan dievaluasi juga.
“Jabatan bukanlah harga diri. Namun dengan jabatan kita bisa berbuat baik untuk umat dan dengan demikian akan mengangkat harga diri,” ulang Kakanwil.
Kakanwil juga mengajak jajaran Kemenag, bisa menjadi penebar kabar baik tentang lembaga ini. Bukan bukan pula menjadi bagian yang menebarkan hoaks.
Kakanwil juga menyampaikan beberapa pesan Menag yang baru saja diulang-ulang oleh Menteri.
Pesan itu ialah, bagi jajaran Kementerian Agama tak segan-segan akan diberi sanksi tegas, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat, jika melakukan hal-hal: terlibat radikalisme, menyebarkan ujaran kebencian, juga jika terlibat dalam persoalan amoral dan etika, semisal perselingkuhan atau pelecehan seksual, serta pelanggaran amoral lainnya.