BLANGPIDIE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman memimpin Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Aceh untuk melakukan penggeledahan di Lapas Kelas IIB Blangpidie.
Didampingi Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, Meurah Budiman mengungkapkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya memberantas peredaran narkoba.
“Kita bersama tim akan menggeledah blok-blok hunian,” ucap Meurah Budiman, Ahad (20/3/2022).
Meurah Budiman menegaskan dirinya tak segan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan kecurangan.
Sehingga ia mengajak jajarannya untuk menjadi insan pemasyarakatan yang berintegritas.
Disamping itu, kepada warga binaan Ia meminta untuk menjaga kebersihan kamar dan lingkungan serta berprilaku baik selama proses pembinaan.
“Karena seluruh perilaku WBP saat ini dinilai melalui SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana). Instrumen SPPN ini yang akan digunakan untuk mengusulkan pembebasan bersyarat dan remisi,” pungkas Meurah.
Pada hari yang sama, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman juga melakukan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas II B Meulaboh.
Kualitas makanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu hal yang dipastikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Setibanya di lokasi, Meurah Budiman langsung meninjau kondisi dapur pada Lapas Meulaboh. Bahkan, dirinya tidak sungkan untuk mencicipi masakan yang akan diberikan kepada WBP.
“Enak. Nasi yang dimasak sangat baik, artinya beras yang disediakan berkualitas baik, layak untuk dimakan,” ungkap Meurah Budiman, Ahad (20/3).
Kepada jajaran Lapas Meulaboh, dirinya meminta untuk memastikan pelayanan kebutuhan makanan warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam daftar menu harian.
Kemudian, kendati hari libur Meurah Budiman mengakui tidak akan mengendurkan pengawasan. Ia turun ke lokasi untuk guna mengantisipasi dan deteksi dini terhadap pelaksanaan tugas pengamanan.