Jantho — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman melakukan Sidak dalam rangka pengawasan dan pengendalian tugas jajaran pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Ahad (2/10/2022).
Sidak tersebut dalam rangka pemantauan kinerja jajarannya dan memastikan kesiapan petugas dalam melaksanakan tugas pada hari libur di Rutan Jantho yang letaknya di lembah bukit Kota Jantho.
Tiba di Rutan Jantho, Kakanwil Meurah Budiman memeriksa kesiapan petugas pengamanan dan mengingatkan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar Rutan.
Kakanwil didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ferry Irawan mengecek kesiapan pelayanan makanan di dapur Rutan, kontrol pos utama dan kesiapan petugas pengamanan dan alat detektor x-ray di pintu utama Rutan.
“Diingatkan kepada seluruh petugas untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberian layanan bagi penghuni Rutan, serta tetap berpegang teguh pada integritas dan tidak melakukan penyimpangan kewenangan dalam bertugas, sehingga pelayanan yang diberikan tetap pada role dan core values ASN yang telah dideklarasikan,” ujar Meurah Budiman.
KPR Rutan Jantho Ferri Irawan mengatakan, kunjungan Kakanwil Aceh Meurah Budiman dalam rangka pengawasan tugas pada jajaran Rutan Jantho.
Keseluruhan kondisi Rutan Jantho dalam keadaan aman dan bersih.
Sementara jumlah penghuni sebanyak 390 penghuni Rutan terdiri atas tahanan 99 orang dan narapidana (Napi) 291 orang, mayoritas pidana narkotika yang mencapai 70% dari jumlah penghuni seluruhnya. (IA)