Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Firman mengakui, budaya ini akan sulit diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan kamera ETLE. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang, masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga ada yang panas, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” pungkasnya. (IA)