Kantor PWI Sabang Diklaim Sepihak Milik Warga Tionghoa, Jalaluddin: Itu Aset Pemko Eks Baperki
Sabang, Infoaceh.net – Baru-baru ini, muncul klaim sepihak bahwa eks Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang di Jalan Perdagangan yang kini menjadi Koperasi PWI merupakan milik warga Tionghoa.
Klaim tersebut menyudutkan organisasi wartawan sebagai pihak yang menduduki aset secara ilegal.
Tak berhenti di situ, beredar desakan agar PWI Sabang segera menyerahkan kantor tersebut kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Z. Ky, menegaskan bahwa pihak yang mengklaim tak memiliki legalitas atas bangunan itu.
“Kantor PWI yang berada di Jalan Perdagangan (sebelah Vihara) adalah aset Pemerintah Kota Sabang dan telah berstatus pinjam pakai oleh PWI sejak tahun 1990-an,” tegas Jalaluddin.
Oleh karena itu, tidak ada dasar bagi siapa pun untuk memaksa PWI angkat kaki dari aset tersebut. Hingga kini, Pemko Sabang pun tidak pernah mengeluarkan perintah lisan maupun tertulis untuk pengosongan.
“Jangan salah alamat. Kalau merasa memiliki, seharusnya gugat ke pengadilan, bukan mengintimidasi kami. Karena aset ini terdaftar atas nama Pemko Sabang,” ujarnya.
Kepala Bidang Aset BPKKD Kota Sabang, Hafwan Pasaribu, memperkuat pernyataan itu. Ia menegaskan bahwa PWI masih sah menggunakan aset tersebut karena Pemko Sabang belum menariknya kembali.
Hafwan menyebut bahwa dasar kepemilikan tanah tersebut berasal dari perampasan negara terhadap organisasi terlarang pada 1965 atau 1966.
“Ada beberapa aset hasil perampasan, termasuk Kantor PWI. Karena aset itu dulunya milik onderbouw PKI. Kepemilikan sebelum 1965 otomatis gugur. Jadi jika ada yang mengklaim, silakan gugat ke pengadilan,” tegas Hafwan.
Sementara itu, Bustamam, mantan Kabid Aset yang kini purna tugas, turut memperjelas bahwa kantor PWI dulunya adalah milik Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (BAPERKI) yang dirampas negara.
“Yang saya ingat, ada tiga aset yang dirampas: sekolah, rumah panggung di Jalan Teuku Umar, dan kantor di Jalan Perdagangan (kantor PWI),” ujarnya.