INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kantor PWI Sabang Diklaim Sepihak Milik Warga Tionghoa, Jalaluddin: Itu Aset Pemko Eks Baperki

Last updated: Minggu, 3 Agustus 2025 14:01 WIB
By Andi Armi
Share
3 Min Read
Muncul klaim sepihak eks Kantor PWI Kota Sabang di Jalan Perdagangan yang kini menjadi Koperasi PWI merupakan milik warga Tionghoa. (Foto: Ilustrasi)
Muncul klaim sepihak eks Kantor PWI Kota Sabang di Jalan Perdagangan yang kini menjadi Koperasi PWI merupakan milik warga Tionghoa. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Baru-baru ini, muncul klaim sepihak bahwa eks Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang di Jalan Perdagangan yang kini menjadi Koperasi PWI merupakan milik warga Tionghoa.

Klaim tersebut menyudutkan organisasi wartawan sebagai pihak yang menduduki aset secara ilegal.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Tak berhenti di situ, beredar desakan agar PWI Sabang segera menyerahkan kantor tersebut kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Z. Ky, menegaskan bahwa pihak yang mengklaim tak memiliki legalitas atas bangunan itu.

“Kantor PWI yang berada di Jalan Perdagangan (sebelah Vihara) adalah aset Pemerintah Kota Sabang dan telah berstatus pinjam pakai oleh PWI sejak tahun 1990-an,” tegas Jalaluddin.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Oleh karena itu, tidak ada dasar bagi siapa pun untuk memaksa PWI angkat kaki dari aset tersebut. Hingga kini, Pemko Sabang pun tidak pernah mengeluarkan perintah lisan maupun tertulis untuk pengosongan.

“Jangan salah alamat. Kalau merasa memiliki, seharusnya gugat ke pengadilan, bukan mengintimidasi kami. Karena aset ini terdaftar atas nama Pemko Sabang,” ujarnya.

Kepala Bidang Aset BPKKD Kota Sabang, Hafwan Pasaribu, memperkuat pernyataan itu. Ia menegaskan bahwa PWI masih sah menggunakan aset tersebut karena Pemko Sabang belum menariknya kembali.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Hafwan menyebut bahwa dasar kepemilikan tanah tersebut berasal dari perampasan negara terhadap organisasi terlarang pada 1965 atau 1966.

- ADVERTISEMENT -

“Ada beberapa aset hasil perampasan, termasuk Kantor PWI. Karena aset itu dulunya milik onderbouw PKI. Kepemilikan sebelum 1965 otomatis gugur. Jadi jika ada yang mengklaim, silakan gugat ke pengadilan,” tegas Hafwan.

Sementara itu, Bustamam, mantan Kabid Aset yang kini purna tugas, turut memperjelas bahwa kantor PWI dulunya adalah milik Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (BAPERKI) yang dirampas negara.

“Yang saya ingat, ada tiga aset yang dirampas: sekolah, rumah panggung di Jalan Teuku Umar, dan kantor di Jalan Perdagangan (kantor PWI),” ujarnya.

12Next Page
TAGGED:aset eks onderbouw PKI Sabangaset Pemko Sabangaset rampasan Baperkidesakan pengosongan PWI Sabangkantor eks Baperkikantor PWI Jalan Perdaganganklaim aset PWI Sabangklaim warga Tionghoa kantor PWIkonflik aset organisasi TionghoaPWI Sabangutama
Previous Article Aparat gabungan Satreskrim Polres Aceh Barat dan Unit Intel Kodim 0105/Aceh Barat melakukan penertiban di SPBU. (Foto: Ist) Polisi dan TNI Tertibkan SPBU ‘Nakal’ di Aceh Barat, Tangki Modifikasi Jadi Target
Next Article Bendera One Piece berkibar di tengah konser CRAVIER 2025 saat Baskara Putra tampil di atas panggung, Sabtu (3/8/2025). Fenomena ini turut terjadi di konser Efek Rumah Kaca dan bahkan kampanye politik. | Foto: Dok. Netizen X Viral Bendera One Piece Muncul di Konser Baskara Putra hingga Efek Rumah Kaca!

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?