BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kesepakatan ini juga dilakukan serentak antara 23 Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Aceh.
Kegiatan tersebut berlansung di aula Arafah, UPT Asrama Haji Aceh Banda Aceh, Selasa, 13 September 2022
Penandatangan dilakukan kedua pimpinan lembaga antara Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal Muhammad dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, dilanjutkan penandatangan Kakankemenag se-Aceh dan Kajari.
Tujuan penandatanganan ini untuk membangun sinergisasi dan kesepahaman hukum bagi ASN.
Kakanwil Iqbal mengatakan Kemenag Aceh memiliki 712 satker yang tersebar di Aceh hingga ke tingkat kecamatan, dengan jumlah pegawai 17.600 orang.
Karenanya, kata Iqbal tugas yang diemban begitu berat dan memerlukan pendampingan hukum yang baik, sehingga terhindar dalam penyalahgunaan kewenangan dan tumbuhnya kesadaran hukum.
“Kita yakin, dalam bertugas pasti ada hal-hal tertentu yang berhubungan dengan hukum. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan lainnya. Sehingga bila berhadapan dengan hukum dapat dilakukan dengan penanganan yang tepat,” tutur Iqbal.
Iqbal juga berterimakasih atas kerja sama dan sambutan baik terhadap kerja sama dengan Kejati Aceh terhadap legal hukum.
“Di tengah reformasi birokrasi, kita menginginkan terwujudnya good government dan good governance yang bagus di lingkungan kerja, dan masyarakat akan terlayani dengan baik dan maksimal,” kata Iqbal.
Ia berharap melalui kesepakatan ini, melahirkan sinergisitas yang berkelanjutan antara dua lembaga, meningkatkan produktifitas kerja yang lebih baik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar SH MH menyambut baik kerja sama ini.
Ia berharap dengan kesepakatan ini tetap menjaga konsistensi dalam menjalankannya dan membangun koordinasi. Sehingga dapat menurunkan permasalahan hukum dengan adanya pemahaman yang bagus dan utuh di kalangan pegawai pemerintah.