Bambang menyebutkan kehadiran jaksa sebagai pengacara negara semakin efektif dan adanya tindakan preventif.
“Semoga kerja sama ini berjalan lancar dan memberi manfaat kepada kedua belah pihak, dan menjalankan kewenangan sesuai hukum yang berlaku, tidak menyalahi dan selalu taat hukum,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Marzuki A MA, para Kabid, para Asisten Kejati Aceh. (IA)