Banda Aceh – Satu unit kapal tanpa Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga milik nelayan asal Sri Lanka ditemukan di perairan Aceh.
Kapal bertuliskan Ranmanika Sri Lanka itu ditemukan oleh nelayan Aceh pada Senin (1/6) dini hari sekitar 30 mil dari Pulo Aceh, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Ulee Lheue AKP Ismail, mengatakan, kapal yang dalam keadaan kosong tersebut ditarik ke dermaga Ulee Lheue oleh tiga nelayan asal Aceh.
“Nelayan saat itu menuju ke laut untuk memancing ikan menggunakan kapal. Mereka berangkat dari dermaga Ulee Lheue menuju laut perairan Aceh,” kata Kapolsek, Selasa (16/6).
Kemudian, dalam perjalanan menuju ke tengah laut, mereka melihat satu unit kapal bertuliskan Ranmanika Sri Lanka, karena curiga mencoba merapat ke kapal tersebut dan melihat kapal dalam keadaan kosong serta berantakan.
Menurut keterangan dari nelayan bernama Mikar, Wandi dan Ali, mereka menemukan kapal tersebut dengan kondisi sudah mengeluarkan aroma tidak sedap, dimana seperti aroma ikan yang sudah busuk.
“Sementara itu, kondisi Oli, Pelampung dan Balka kapal dalam keadaan terendam air sehingga kapal dalam keadaan mati tidak menyala mesinnya,” tambah Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kapal fiber yang terombang ambing itu juga dilengkapi dengan jaring alat penangkap ikan dalam keadaan telah rusak.
“Kapal fiber dengan kapasitas 10 GT tersebut ditarik oleh nelayan ke demaga Ulee Lheue dan tiba pada hari Selasa (2/6) dini hari,” sebutnya.
Kapolsek menambahkan, kapal ikan yang diduga dari negara Sri Langka itu sepertinya terhempas badai mengingat awal bulan Juni lalu cuaca tidak mendukung, sehingga diprediksikan sebelum ditemukan, setir, radio komunikasi, GPS sudah hilang.
Kemungkinan besar dibawa oleh ABK itu sendiri mengingat kapal nelayan dari luar jika berlabuh melebihi dari satu, dan juga rusaknya beberapa alat yang digunakan oleh para nelayan tersebut.
“Saat ini, kapal sudah dipindahkan ke Ulee Cot Gampong Deah Gelumpang untuk diamankan oleh pihak berwajib, pungkas Kapolsek didampingi Kanit Intelkam Bripka Yusra Effendi. (IA)