Kapolda Aceh Ingatkan Bhabinkamtibmas Harus Punya Kemampuan Literasi
BANDA ACEH — Pesatnya perkembangan sistem teknologi digital dapat menyebabkan disrupsi informasi di tengah masyarakat, sehingga Bhabinkamtibmas juga harus punya kemampuan literasi yang baik agar dapat memberi penjelasan atas isu-isu yang berkembang.
Bhabinkamtibmas juga harus mampu mencari solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan mampu bekerja sama dengan lembaga eksternal terkait lainnya sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku dan apabila tidak dapat diselesaikan agar dilaporkan kepada pimpinan di atasnya untuk ditindaklanjuti.
“Para Bhabinkamtibmas harus tau apa itu disrupsi informasi dan punya kemampuan literasi yang baik agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat jika ada informasi atau isu yang berkembang,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, saat membuka kegiatan peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas se-jajaran Polda Aceh tahun 2024 di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Selasa, 23 Januari 2024.
Achmad Kartiko mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada para pengemban fungsi Binmas Polri, khususnya Ditbinmas Polda Aceh dan jajarannya atas kinerja, dedikasi, inovasi, dan kreativitas yang diberikan dalam upaya meningkatkan simpatik dan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di Aceh.
Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas hari ini mengangkat tema “Dengan Kemampuan Bhabinkamtibmas yang Profesional, Inovatif, dan Kreatif dapat Terwujud Situasi Kamtibmas yang Kondusif serta Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat”.
Kegiatan peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas ini, katanya, digelar sesuai keinginan dan permintaan para Bhabin saat dirinya kunjungan kerja ke jajaran agar dibuat pelatihan untuk keseragaman dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, tema yang diangkat dalam pelaksanaan kegiatan ini sangat tepat.
Karena, dengan kondisi Kamtibmas kondusif sangat berpengaruh pada peningkatan perekonomian masyarakat yang lebih baik.
“Sesuai Perkap Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, tugas pokoknya melaksanakan door to door system dengan tujuan menampung semua permasalahan yang terjadi di masyarakat dan tuangkan secara tertulis dalam bentuk laporan untuk diteruskan kepada pimpinan secara berjenjang,” ujarnya.