Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kapolda Apresiasi Polresta Banda Aceh Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Last updated: Rabu, 22 Mei 2024 09:31 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Wakapolda Brigjen Pol Armia Fahmi saat berkunjung di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Wakapolda Brigjen Pol Armia Fahmi saat berkunjung di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengapresiasi inovasi dan kinerja Polresta Banda Aceh dan jajarannya yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public trust dalam hal pelayanan.

Apresiasi juga diberikan atas kinerja Polresta Banda Aceh dan jajaran yang telah memulai  pendekatan kepada masyarakat melalui program Jum’at Curhat di seputaran venue PON XXI Aceh—Sumut, yang akan dihelat pada September mendatang.

Apresiasi itu disampaikan Achmad Kartiko saat kunjungan kerja di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024.

- Advertisement -

Ia mengatakan, berbagai inovasi yang telah diciptakan Polresta merupakan wujud upaya untuk meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, seperti WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh, WA Lativa, dan WA Layanan SP2HP.

Hal lainnya adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang saat ini sudah mencapai 21 gampong.

- Advertisement -

“Banyak inovasi untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang diciptakan Polresta. Selain itu juga ada pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan bagian dari tugas kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

UUPA Diabaikan, YARA Gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat
Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Fest 2023, Hadirkan Konser Musik Artis Ibukota
Polisi Tangkap 2 Pencuri Besi Milik Perusahaan di Aceh Besar, Sepucuk Senjata Api Diamankan
18 Film Karya Sineas Aceh Diputar Saat Peringatan 18 Tahun Tsunami

Kemudian, jenderal bintang dua itu mengajak seluruh personel Polresta Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi menurutnya, Banda Aceh merupakan etalase yang menjadi cerminan bagi Aceh.

“Banda Aceh bisa dikatakan etalase gambaran Aceh. Ini dapat dilihat jika ada warga luar yang datang ke Aceh, pastinya akan ke Banda Aceh. Apa yang dilihat, dirasa, dan didengar akan menjadi gambaran keseluruhan Aceh, sehingga diharapkan seluruh personel benar-benar paham tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Polri,” tutur Achmad Kartiko.

- Advertisement -

Dalam arahannya di hadapan personel, ia juga menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002, Polri adalah alat negara sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum.

Karena itu, ia meminta personel baik yang menggunakan seragam maupun tidak harus hadir di tengah masyarakat. Karena personel polri memiliki kewenangan, di mana  wajib memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tim Penyidik Kejari Aceh Jaya, Selasa (21/5) melakukan penahanan M, mantan Keuchik tersangka mafia tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya Tahun 2016. (Foto: Dok. Kejari Aceh Jaya) Rugikan Negara Rp 12,6 Miliar, Kejari Aceh Jaya Tahan Mantan Keuchik Tersangka Mafia Tanah
Next Article Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh (BMA) telah melakukan peninjauan kembali terhadap batas penghasilan kena zakat di Aceh yakni Rp 10,5 juta/bulan DPS BMA Tetapkan Penghasilan Rp 10,5 Juta/Bulan Wajib Bayar Zakat

You May also Like

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengunjungi warga Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Senin siang (19/12)
Umum

Warga Lamteuba Droe Harapkan Pj Bupati Aceh Besar Bangun Jalan

Senin, 19 Desember 2022
Guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP saat digiring petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (27/8/2025).
Umum

Diduga Lecehkan Siswi saat Kerjakan Tugas, Guru SMPN 13 Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025
Dinas Sosial Banda Aceh dicatut penipuan berkedok pesanan makanan ringan
Umum

Penipuan Berkedok Pesan Makanan Catut Dinsos Banda Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025
Umi Pipik ditemani oleh sang anak, Abidzar Al Ghifari mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dua akun media sosial ke Polisi.
Umum

Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan

Jumat, 23 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?