“Jadi, dengan tugas pokok yang diberikan oleh negara, maka setiap anggota Polri di manapun bertugas harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing,” ujarnya.
Abituren Akabri 1991 itu juga meminta Kapolresta mendata Bhabinkamtibmas dan personel lainnya yang berprestasi untuk diberikan reward sebagai wujud penghargaan atas dedikasinya dalam melayani masyarakat. (ICHSAN)