Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kapolda dan Kejati Baru Diminta Tuntaskan Dugaan Pungli Hingga Peremajaan Sawit Fiktif di Aceh

Kapolda dan Kajati Aceh yang baru diharapkan menuntaskan indikasi pungli dan dugaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) fiktif di Aceh

BANDA ACEH — Ditunjuknya Irjen Pol Achmad Kartiko sebagai Kapolda Aceh dan Joko Purwanto sebagai Kajati Aceh yang baru diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh terkait penegakan hukum di bumi Serambi Mekkah, khususnya persoalan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang selama ini marak terjadi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (DPW Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang mengatakan, modus yang terjadi terkait program PSR itu selama ini mulai dari dugaan pungli yang dilakukan pihak dinas terkait hingga indikasi pelaksanaan program yang fiktif.

“Baru-baru ini mencuat di Aceh Tamiang bahwa mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta sejumlah setoran (Pungli) dari koperasi yang terlibat Program PSR pada tahun 2022. Indikasi pungli seperti ini harus dicek oleh Kapolda dan Kejati Aceh, dan kita harap akan ada tindakan tegas terhadap oknum penegak hukum yang terbukti melakukan pungli dan memerangi rakyat,” tegas Mahmud Padang, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Hal yang hampir serupa, kata Mahmud juga kabarnya terjadi di Aceh Timur, dimana diduga adanya permintaan sejumlah uang oleh APH kepada kelompok/koperasi penerima PSR.

“Ada info di Aceh Timur kelompok penerima manfaat dimintai anggaran Rp 800 ribu/hektar, jika tidak memberikan maka akan dipanggil. Tentunya ini secara tidak langsung memaksa masyarakat penerima mau tidak mau karena takut kepada penegak hukum maka harus memberikan sejumlah uang yang diminta. Jelas-jelas hal demikian merupakan bentuk pungli yang harus ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh Kapolda maupun Kajati baru nantinya,” ujar Mahmud.

Dia menjelaskan, PSR merupakan program untuk membantu perkebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan).

“Melalui PSR, harusnya produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Tentunya jika ada pungli maka ini adalah bentuk dari penghambatan program Presiden Joko Widodo dalam mensejahterakan petani khususnya di Aceh. Kapolda dan Kejati Aceh baru harus tegas dalam hal ini demi sukses dna kelancaran program dari Presiden untuk rakyat,” ujarnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks