JANTHO — Polres Aceh Besar menggelar upacara serah terima jabatan Kapolsek Montasik dan Kapolsek Pulo Aceh, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Kamis pagi (3/11/2022).
Serah terima jabatan ini berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: ST/661/X/KEP.3/2022 tanggal 12 Oktober 2022, Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.
Sehubungan dengan Keputusan Kapolda Aceh tersebut, Polres Aceh Besar menggelar Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Pulo Aceh dan Kapolsek Montasik Polres Aceh Besar.
Iptu Irfan Ismail menjabat Kapolsek Montasik. Sebelumnya adalah Kasubbagdalprogar Bag Ren Polres Aceh Besar.
Ipda Aji Azwardi menjabat Kapolsek Pulo Aceh. Sebelumnya, Danton Dalmas 1 Kidalmas 3 Sipasdal Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Aceh
Ipda Kuswandi mendapat jabatan baru sebagai Paur Sibinturmas Subditbintibsos Dit Binmas Polda Aceh. Sebelumnya, Kapolsek Pulo Aceh.
Ipda Faisal mendapat jabatan baru sebagai Pama Polres Aceh Besar. Sebelumnya Kapolsek Montasik.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan ini tidak hanya sebagai implementasi tour of duty dan tour of area dalam rangka pengawasan dan pengembangan organisasi.
Tapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment yang sistematik, dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi di lingkungan Polri.
Sehingga diharapkan diperoleh pengalaman di bidang tugas yang beragam, untuk menghadapi tantangan tugas di masa mendatang, dan harus terjadi sebagai bagian dari siklus manajemen SDM dalam organisasi Polri yang Presisi.
“Untuk menggugah kembali ingatan kita semua bahwa mutasi merupakan suatu kebutuhan organisasi sehingga dituntut penuh rasa tanggung jawab dan objektif dalam menjalankannya demi terpeliharanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai,” kata Kapolres Aceh Besar. (IA)