Kapolda Sebut Imigran Rohingya Masuk ke Aceh Sebagai Penyelundupan Manusia
BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menduga ribuan imigran Rohingya yang masuk ke wilayah Provinsi Aceh lewat jalur laut saat ini, merupakan bentuk penyelundupan manusia.
Namun, Kapolda belum menemukan adanya praktik perdagangan manusia dari kasus tersebut karena bentuk eksploitasinya masih belum bisa dibuktikan. Kartiko yakin, kasus ini erat hubungannya dengan penyelundupan manusia.
“Kalau perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya, karena harus ada unsur perekrutan, transportasi dan dieksploitasi. Nah, eksploitasinya belum terjadi. Kalau penyelundupan manusia kan sini sudah jelas, kalau penyelundupan manusia yang dirugikan adalah negara, karena mereka masuk tanpa izin dan prosedur resmi,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis (30/11/2023).
Sebanyak 1.084 imigran Rohingya masuk ke Aceh menggunakan enam kapal selama November 2023.
Polisi juga meminta UNHCR ikut bertanggungjawab karena imigran Rohingya itu kabur dari kamp pengungsian di Cox’s Bazar, di Bangladesh.
“Kita menemukan bahwa Rohingya ini sudah memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh dengan bahasa Bangladesh. Ini artinya apa, ini bukan tanggung jawab pemerintah kita semata tapi UNHCR harus memiliki tanggungjawab kenapa pengungsi itu bisa lolos dari Bangladesh sana,” kata Irjen Achmad Kartiko.
Menurutnya, imigran yang sudah tiba di Aceh kembali kabur dari kamp penampungan sementara. Polisi menyebutkan, mereka kabur setelah difasilitasi orang-orang yang menyewa kendaraan, sopir hingga arah tujuan.
Pelaku yang ditangkap memfasilitasi mereka kabur disebut akan diproses pidana. Achmad Kartiko menyebutkan, kasus Rohingya ke Aceh merupakan penyelundupan manusia.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kata Kartiko, imigran tersebut kabur dari lokasi pengungsian di Cox’s Bazar, Bangladesh dengan membayar kapal agar dapat masuk ke Indonesia. Kapal dan awak kapal yang mengangkut mereka disebut berasal dari Bangladesh.
“Ini hasil dari penyelidikan kita. Mereka membiayai dengan membayar kapal dengan awak kapalnya orang Bangladesh, masuk ke Indonesia tanpa prosedur yang resmi sehingga ini bisa dikategorikan sebagai penyelundupan manusia,” jelasnya.