BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (24/5) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Posko Gampong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Kota Banda Aceh.
Kapolda Aceh melalui Karo Ops Kombes Pol Agus Sarjito menyebutkan, Posko Gampong PPKM Mikro yang disidak Kapolda Aceh diantaranya di Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, Banda Aceh.
Setelah memantau dan mengecek di sejumlah posko tersebut ternyata masih ada beberapa permasalahan dan kendala, sehingga Kapolda Aceh terus mendorong Camat dan Keuchik untuk melengkapi Sarpras pada Posko Gampong minimal wajib ada panel data struktur organisasi Posko Gampong, panel data dokumentasi kegiatan Posko Gampong.
“Kemudian juga harus tersedia rencana Kegiatan harian/mingguan, buku mutasi kegiatan harian, buku kunjungan supervisi/asistensi, panel data kasus positif harian/sembuh/MD tiap dusun, peta zonasi per dusun, lemari (obat-obatan, alat rapid/swab, APD),” sebut Agus Sarjito.
“Mendorong Camat/Keuchik untuk segera mencari solusi kebutuhan anggaran Posko Gampong kaitannya dengan penggunaan dana desa sebesar 8%, dimana pemangku kebijakannya adalah ada pada Badan Pendamping Masyarakat Desa (BPMD) yang berada langsung di bawah Bupati/Walikota,” kata Agus Sarjito.
“Jangan biarkan permasalahan anggaran ini menjadi membuat Posko Gampong menjadi tidak bekerja, dan jangan sampai anggota kita Bhabinkamtibmas yang bekerja sendiri di Posko Gampong, desak Camat dan Keuchik untuk bekerja bersama-sama sesuai struktur organisasi Posko Gampong,” ucap Agus Sarjito.
“Laksanakan pendataan kasus positif/sembuh/meninggal dunia per dusun dan tindaklanjuti dengan kegiatan 3T secara tuntas, di setiap 1 orang positif maka secara aturan wajib ditemukan minimal 15 kontak erat kemudian dorong Puskesmas untuk melaksanakan swab kepada setiap kontak erat yang ditemukan,” tambah Agus Sarjito.
“Antisipasi pemulasaran jenazah, lakukan Pamwal terhadap proses pemakaman jenazah pasien covid-19,” tutup Agus Sarjito. (IA)