Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, melakukan peletakan batu pertama
pembangunan perumahan Bhara Dhaksa di Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada berkomitmen mengupayakan agar anggota Polri dapat memiliki rumah pribadi sebelum masa pensiun tiba.
Hal itu dikarenakan, banyak anggota Polri yang senior ketika memasuki pensiun dari polisi, tapi belum memiliki rumah pribadi.
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Bhara Dhaksa Residence di Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (2/7) pagi.

“Saya berkeinginan membangun rumah bagi personil polisi di kabupaten/kota di Aceh. Dengan adanya program kredit perumahan murah bagi personil polisi akan sangat membantu untuk bisa memiliki rumah sendiri sebelum pensiun,” ujar Irjen Pol Wahyu Widada.
Menurut Kapolda rencana pembangunan perumahan yang sudah diprogramkan diantaranya di Kabupaten Pidie Jaya, Kota Subulussalam dan Polres-Polres lainnya di Aceh.
Peletakan batu pertama pembangunan perumahan untuk personil Polri di Gampong
Beurangong itu turut dihadiri Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Dirsamapta, Kabid TIK, sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh dan personil Polri lainnya.
Selain itu juga dihadiri pejabat BRI, pihak developer, Muspika dan tokoh masyarakat Kuta Baro.
Kapolda dalam kesempatan itu diantaranya mengatakan, pembangunan perumahan Bhara Dhaksa ini diharapkan nanti bisa ditempati oleh personil Polri dan untuk mendapatkan perumahan ini hanya memerlukan DP (uang muka) sebesar Rp 30 juta.
Kapolda menjelaskan lagi, dengan adanya perumahan ini nantinya personil Polri sudah memiliki rumah sebelum memasuki masa pensiun.
Kapolda seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan itu, juga membagi-bagikan tas sekolah kepada sejumlah anak-anak di desa itu dan juga berkomukasi dengan anak-anak setempat. (IA)