Banda Aceh — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa Aceh yang telah menyampaikan aspirasinya saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan tidak melakukan aksi anarkisme seperti yang terjadi di wilayah lain.
Seribuan mahasiswa di Aceh yang tergabung dalam beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI berapa hari lalu. Aksi demo dilakukan di halaman Gedung DPR Aceh, Kamis dan Jum’at (8-9/10/2020).
Meskipun diguyur hujan, tidak menghalangi ribuan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah kampus yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, untuk menyampaikan aspirasinya menolak UU yang baru tersebut.
Sejumlah mahasiswa terus menyampaikan orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara di sebuah mobil komando.
Petugas dari kepolisian dan Satpol PP diturunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari mahasiswa. Tampak hadir sejumlah anggota DPR Aceh di hadapan massa, yang mendengar langsung penyampaian aspirasi mahasiswa.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pihaknya menurunkan personel untuk memberikan rasa aman dan akan memediasi untuk melakukan pertemuan antara pendemo dengan anggota DPRA.
“Kami dari Polresta Banda Aceh menurunkan sejumlah personel yang dibantu oleh TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman kepada para pendemo untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRA,” sebut Trisno Riyanto.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga memediasi pertemuan antara pendemo dengan anggota DPRA agar aspirasinya dapat didengar serta disampaikan nanti ke DPR RI.
Di sela – sela pelaksanaan aksi unjuk rasa, Kapolresta Banda Aceh terlihat akrab bersama para mahasiwa dengan berbincang – bincang seakan sudah lama kenal.
Kemudian, terlihat juga, Kombes Pol Trisno Riyanto menjadi makmum di saat pelaksanaan salat berjamaah yang diimani oleh seorang mahasiswa di masjid komplek DPRA.
“Menjadi seorang imam itu sangat berat, begitu juga jabatan yang dipikul oleh seseorang, namun hari ini saya menjadi makmum dalam pelaksanaan salat yang diimami oleh mahasiswa, karena di mata Allah semua orang itu sama,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa, Kabag Ops Kompol Juli Effendi, terlihat memberikan arahan kepada para personel pengamanan.
“Saya mengharap kepada seluruh personel untuk memberikan rasa aman senyaman mungkin, tidak melakukan anarkis terhadap pendemo, dan juga tidak boleh membawa senjata api bagi personel yang melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup,” tegas Kabag Ops.
Mahasiswa menilai, aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam hal penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI tidak mementingkan rakyat Indonesia, hanya menguntungkan pengusaha. Bahkan, mahasiswa menilai UU Omnibus Law itu telah mengkhianati kekhususan Aceh.
Mahasiswa juga menganggap DPRA, DPR RI dan Pemerintah Aceh mengkhianati rakyat Aceh jika tidak menolak UU tersebut. Mereka meminta DPR Aceh bertindak agar tidak merugikan rakyat. (IA)