Panda mengingatkan bahwa jika seorang Kapolri terlalu lama menjabat, maka berisiko kehilangan kepekaan dalam merespons persoalan.
“Kalau terlampau lama pasti tidak sensitif lagi, tidak peka. Maka diatur periodenya tiap 4 tahun, tiap 5 tahun, untuk tetap segar menghadapi persoalan, itu hal yang wajar, ini mau dilanggar,” pungkasnya.