“Melaksanakan pendampingan dalam pengadaan barang/jasa pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024,” lanjutan bunyi Pasal 8.
Kapolri Siap Usut Dugaan Korupsi Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Mulai Cek Lokasi

By Samsuwar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disambut Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Bandara SIM saat berkunjung ke Aceh, Senin (9/9). (Foto: Dok. Info Aceh)