Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Karyawan Apotek di Indramayu Tewas Mengenaskan, Diduga Motif Uang Rp 35 Juta

Kematian tragis Putri Apriyani (24) di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025), menyisakan tanda tanya besar.
Keluarga dan warga memenuhi rumah orang tua Putri Apriyani di Desa Rambatan Wetan, Indramayu, Minggu (10/8/2025)

Uus menjelaskan, Putri mendapatkan job sebagai pekerja yang melayani konsumen melakukan transaksi obat dan menerima barang-barang yang masuk dari supplier obat.

Putri yang merupakan alumni SMK Farmasi di Jalan Olahraga ini dikenal baik dengan sesama rekan bekerjanya. Bahkan, beberapa rekannya juga mengatakan ada perubahan sejak punya pacar baru, seperti terlihat ceria dan banyak senyum.

Sebelum peristiwa maut tersebut terjadi, Putri masuk kerja siang dan pulang jam 19.00 WIB. Keesokan harinya, Putri sempat di telpon dan di WA oleh sesama rekan kerjanya namun telepon genggamnya tidak memberi respon, sehingga yang seharusnya Putri masuk shift pagi, maka digantikan oleh rekannya.

Owner dan sesama rekan kerja di apotek baru tahu informasi tentang Putri, setelah seorang petugas dari Polres Indramayu mendatangi apotek tempatnya bekerja untuk mencari informasi tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga: Dugaan Tindak Pidana

Peristiwa tewasnya Putri Apriyani menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang telah ditinggalkan.

Karja yang merupakan ayah kandung dari Putri merasa sangat kehilangan atas meninggalnya sang anak kandung yang ia cintai.

Untuk itu demi mendapatkan keadilan, Karja yang didampingi pengacara Toni RM mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Indramayu untuk melaporkan kejadian, Minggu (10/8/2025).

Saat dimintai keterangan Toni RM menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya di Polres Indramayu untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Putri anak dari Karja, namun sampai di Polres sudah diterbitkan laporan tipe A. “Karena Penyidik sudah yakin ditemukan pidana pada kematian Putri, maka langsung diterbitkan Laporan tipe A,”kata Toni RM.

Untuk itu kehadiran Karja ke Polres untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi sekaligus ayah korban.

Toni RM menyebut, berdasarkan keterangan yang dihimpun, semasa hidup korban memiliki pacar seorang oknum anggota Polisi yang berinisal SN dan bertugas di Polres Indramayu.

Kemudian, menurut Toni RM, berdasarkan keterangan dari ayah korban, bahwa Putri disuruh ambil uang kiriman dari ibunya yang bekerja di luar negeri sebesar Rp 35 juta.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup