Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kasus Aborsi Perwira Polres Bireuen, Polda Aceh Tegaskan Proses Hukum Berjalan

M Ichsan
Last updated: Kamis, 13 Februari 2025 00:33 WIB
By M Ichsan
Share
5 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, memberikan keterangan, Rabu, 12 Februari 2025
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, memberikan keterangan, Rabu, 12 Februari 2025
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Menyikapi perkembangan kasus perwira Polres Bireuen Ipda YF yang memaksa pacarnya VFA untuk melakukan aborsi setelah hamil, Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional.

Khususnya dalam penerapan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, serta menangani kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai langkah awal, Polda Aceh telah mencopot Ipda YF dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam.

- Advertisement -

Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Di samping itu, Polda Aceh memandang serius setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan berkomitmen untuk menerapkan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, secara maksimal.

- Advertisement -

Dalam konteks kasus ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan, apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi.

Kenaikan Harga BBM Memperburuk Angka Kemiskinan di Aceh
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa
dr Abdul Fatah Terpilih Ketua PKBI Aceh Periode 2022-2027
Kecelakaan di Aceh Timur, Mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen Meninggal Dunia

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu, 12 Februari 2025 menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak.

Termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban.

- Advertisement -

Mediasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta memastikan bahwa hak-haknya tetap dilindungi.

Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan.

Sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan kongkalikong antara Pertamina Sabang dan pelaku BBM ilegal mencuat, menyusul sikap tertutup pihak Pertamina terkait transparansi penggunaan BBM Non Subsidi Pertamina Sabang Diduga Kongkalikong dengan Pelaku BBM Ilegal
Next Article Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, hadir dalam pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah. Jusuf Kalla: Dulu Mualem Panglima Perang Kini Panglima Pembangunan Aceh

You May also Like

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menterinya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6).
Umum

Prabowo Gelar Ratas Ekonomi, Siapkan Diskon dan Insentif Mulai 5 Juni

Senin, 2 Juni 2025
Aktivitas perdagangan di Pasar Al Mahirah Lamdingin
Umum

Pemko Diminta Beri Jaminan Kepastian Hukum Bagi Pedagang di Pasar Al Mahirah

Selasa, 1 Juni 2021
Kantor Baitulmal Aceh
Umum

Pj Gubernur Imbau Instansi Vertikal, BUMN dan Perusahaan Salurkan Zakat ke BMA

Kamis, 11 Agustus 2022
Gubernur Aceh Muzakir Manaf meyerahkan piala bergilir pada penutupan Musabaqah Tunas Ramadan XXIV Tahun 2025, di Lapangan Pendidikan Aceh Barat, Sabtu malam (15/3/2025)
Umum

Musabaqah Tunas Ramadhan Ditutup, Aceh Besar Juara Umum

Minggu, 16 Maret 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?