BANDA ACEH — Jumlah kasus aktif penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Aceh berkurang 14,51 persen atau 2.757 kasus.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Bantuan Operasi (Kasatgas Banops) Aman Nusa II Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Ahad (24/7).
Angka kesembuhan tersebut berdasarkan laporan satgas pada Sabtu, 23 Juli 2022. Dengan begitu, total sisa kasus aktif PMK adalah 5.704 kasus.
Menurutnya, berkurangnya kasus aktif PMK berkat upaya pencegahan dan penanaganan yang dilakukan satgas selama Operasi Aman Nusa II berlangsung.
Di sisi lain, Winardy juga meminta peran serta masyarakat dengan melaporkan apabila mengetahui atau hewan ternaknya terjangkit PMK.
“Alhamdulillah persentase kasus aktif PMK makin berkurang. Namun demikian, peran masyarakat dalam melaporkan kasus PMK akan sangat membantu satgas dalam mempercepat penanganan,” kata Winardy, dalam keterangannya, Ahad, 24 Juli 2022. (IA)